Izin Angkut Bus Pariwisata Maut yang Kecelakaan di Batu Kedaluwarsa 4 Tahun

Kamis, 09 Januari 2025 - 20:36 WIB
loading...
Izin Angkut Bus Pariwisata...
Kondisi bus pariwisata Sakhindra Trans yang terlibat kecelakaan maut di Kota Batu. Foto: Avirista Midaada
A A A
BATU - Bus pariwisata maut yang kecelakaan di Kota Batu dan menewaskan 4 orang ternyata tidak laik jalan. Fakta ini ditemukan polisi dan Dinas Perhubungan setempat saat melakukan pengecekan dokumen kendaraan yang mati.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komaruddin mengatakan, bus pariwisata bernopol DK 7942 GB dalam kondisi kedaluwarsa surat izin angkut dan kelaikan kendaraan alias KIR.

Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Tabrak 8 Kendaraan di Kota Batu, 4 Tewas

"Surat izin angkutnya kedaluwarsa pada 26 April 2020, kemudian uji berkalanya atau yang kita kenal dengan KIR mati di tanggal 15 Desember 2023," ujar Komaruddin, Kamis (9/1/2025).

Pihaknya masih memeriksa sopir bus dan sopir cadangan, termasuk kernet dan pemandu wisata dari travel perjalanan. Pemeriksaan juga menyangkut sinkronisasi darı keterangan sopir dengan hasil olah TKP.

"Proses pemeriksaan mulai dilakukan setelah interogasi awal yang kami lakukan semalam. Menurut keterangan awal dari sopir bersangkutan yang tidak mampu memfungsikan rem kendaraan," katanya.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait mengapa rem bus tidak berfungsi. Kini bus masih dalam pemeriksaan Dinas Perhubungan. "Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab kecelakaan atau tidak berfungsinya rem," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Lewati Masa Kritis setelah Kecelakaan di Tol
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Kecelakaan di Tol, 2 Staf Tewas
Kronologi 2 Orang Tewas...
Kronologi 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Tol JORR Cakung
Kecelakaan 2 Truk di...
Kecelakaan 2 Truk di Tol Dalkot, Kenek Tewas dan Sopir Luka Ringan
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Rekomendasi
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
4 Fakta Masjid Ibrahimi...
4 Fakta Masjid Ibrahimi di Kota Hebron yang Ditutup Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved