Buntut Penembakan di Tol Merak-Tangerang, Kapolda Banten Sebut Kapolsek Cinangka Tercancam Dipecat

Senin, 06 Januari 2025 - 14:50 WIB
loading...
Buntut Penembakan di...
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan anak buahnya terancam sanksi PTDH atau dipecat buntut kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto menyatakan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan anak buahnya tercancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Hal itu buntut kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang.

Sanksi itu dikarenakan karena jajaran Polsek Cinangka tak melakukan pelayanan dengan baik ketika adanya laporan dugaan penggelapan mobil.

Baca juga: Miris! Bos Rental Korban Penembakan Sempat Minta Pendampingan Polisi, Tapi Ditolak

Dalam konferensi di Pangkoarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025), Kapolda menyampaikan bahwa sebelum adanya aksi penembakan, anak dari bos rental, Agam sempat membuat laporan di Polsek Cinangka.

"Sebelum kejadian penembakan di TKP KM 45 itu (korban) sempat datang ke Polsek Cinangka, datang sekitar pukul 02.30 waktu Indonesia bagian barat. Kemudian diterima oleh anggota piket yaitu Brigadir Dery Andriani dan Bripka Dedy Irwanto," kata Kapolda.



Dalam laporannya, Agam menyampaikan bahwa kendaraan dibawa oleh oknum TNI AL menuju arah Pandeglang. Posisi mobil itu diketahui dari GPS yang dipasang di mobil tersebut.

"Ada sedikit diskusi antara rental dan leasing. Nah dilaporkan ke Kapolseknya untuk meminta petunjuk. Pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Bripka Dery ini tidak utuh melaporkannya," katanya.

Baca juga: Profil AKP Asep Iwan Kurniawan, Kapolsek Cinangka yang Diduga Tolak Dampingi Korban Penembakan di Tangerang

"Seharusnya ini adalah terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, Tapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya," sambungnya.

Dia menyebut, pada saat Kapolsek menyampaikan jika berkaitan dengan leasing seharusnya ada surat dan sebagainya. Dokumen surat mobil itu pun telah disampaikan oleh pihak pelapor saat itu.

Kapolda menekankan jika surat-surat yang disampaikan pelapor sudah lengkap. Sehingga seharusnya anggota Polsek Cinangka bergerak melakukan pendampingan terhadap korban mengambil mobil itu di KM 45 Tol Merak-Tangerang.

Namun saat itu Kapolsek berasal tidak bisa memberikan pendamping karena keterbatasan jumlah anggota.

"Baik itu BPKB, STNK dan kunci cadangan. Jadi seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan. Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan," tuturnya.

Dia mengatakan, jika Polsek kekurangan anggota, sebenarnya bisa meminta tambahan ke Polres setempat. Namun permintaan itu tidak dilakukan oleh jajaran Polsek Cinangka.

Karena hal tersebut, dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten telah ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketidak profesional terhadap anggota Polsek Cinangka.

Dikarenakan tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya dilakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan di rest area KM 45, yang diduga digelapkan itu.

"Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengandalian dengan baik, tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi, baik demosi maupun juga yang terberat adalah PTDH dan juga anggota lain yang ada di situ, yaitu Bripka Dedy Irwanto yang juga mendampingi saudara Dery Andriani, ini juga akan kita kenakan sanksi kode etik," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Aneh tapi Nyata, Anjing...
Aneh tapi Nyata, Anjing Menembak Seorang Wanita di AS
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved