Buntut Penembakan di Tol Merak-Tangerang, Kapolda Banten Sebut Kapolsek Cinangka Tercancam Dipecat
Senin, 06 Januari 2025 - 14:50 WIB
loading...
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan anak buahnya terancam sanksi PTDH atau dipecat buntut kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto menyatakan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan anak buahnya tercancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Hal itu buntut kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang.
Sanksi itu dikarenakan karena jajaran Polsek Cinangka tak melakukan pelayanan dengan baik ketika adanya laporan dugaan penggelapan mobil.
Baca juga: Miris! Bos Rental Korban Penembakan Sempat Minta Pendampingan Polisi, Tapi Ditolak
Dalam konferensi di Pangkoarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025), Kapolda menyampaikan bahwa sebelum adanya aksi penembakan, anak dari bos rental, Agam sempat membuat laporan di Polsek Cinangka.
"Sebelum kejadian penembakan di TKP KM 45 itu (korban) sempat datang ke Polsek Cinangka, datang sekitar pukul 02.30 waktu Indonesia bagian barat. Kemudian diterima oleh anggota piket yaitu Brigadir Dery Andriani dan Bripka Dedy Irwanto," kata Kapolda.
Sanksi itu dikarenakan karena jajaran Polsek Cinangka tak melakukan pelayanan dengan baik ketika adanya laporan dugaan penggelapan mobil.
Baca juga: Miris! Bos Rental Korban Penembakan Sempat Minta Pendampingan Polisi, Tapi Ditolak
Dalam konferensi di Pangkoarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025), Kapolda menyampaikan bahwa sebelum adanya aksi penembakan, anak dari bos rental, Agam sempat membuat laporan di Polsek Cinangka.
"Sebelum kejadian penembakan di TKP KM 45 itu (korban) sempat datang ke Polsek Cinangka, datang sekitar pukul 02.30 waktu Indonesia bagian barat. Kemudian diterima oleh anggota piket yaitu Brigadir Dery Andriani dan Bripka Dedy Irwanto," kata Kapolda.
Lihat Juga :