Kisruh Akses JCC Senayan Ditutup, Pengelola Buka Suara

Sabtu, 04 Januari 2025 - 17:41 WIB
loading...
Kisruh Akses JCC Senayan...
Akses menuju Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta yang ditutup menimbulkan kepanikan dari mitra bisnis dan klien yang sudah menetapkan jadwal kegiatannya di JCC pada tahun 2025. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Akses menuju Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta yang ditutup menimbulkan kepanikan dari mitra bisnis dan klien yang sudah menetapkan jadwal kegiatannya di JCC pada tahun 2025. Penutupan akses JCC juga merugikan masyarakat dan industri MICE yang dibangun dengan susah payah selama puluhan tahun.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan kepada mitra bisnis JCC kita akan tetap menjalankan kegiatan sesuai kontrak yang disepakati," ujar General Manager JCC Edwin Sulaeman di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).

Sebagai pengelola, pihak JCC berharap kegiatan yang sudah berkontrak dapat berjalan. Karena tindakan yang dilakukan PPKGBK (dulu Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan/BPGS) menutup akses ke JCC berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia.

"Banyak pelaku usaha yang bergantung pada berbagai event di JCC selama puluhan tahun ini. Jangan sampai ekosistem yang sudah jelas kontribusinya rusak karena kepentingan sepihak dan jangka pendek. Sangat disayangkan jika itu terjadi," ungkap Edwin.

Kuasa hukum PT Graha Sidang Pratama (GSP) Amir Syamsudin menjelaskan GSP dan pengelola JCC berpegang teguh pada Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/BOT) yang ditandatangani tahun 1991.

Saat itu, PT GSP(dulu PT Indobuildco) menandatangani kesepakatan dengan PPKGBK dan terdapat sejumlah klausul yang mengikat kedua pihak. Pasal 8.1 menyebutkan GSP harus menyerahkan Gedung JCC setelah berakhirnya perjanjian pada 21 Oktober 2024.

Namun, pada pasal 8.2 menyebutkan GSP memiliki pilihan pertama untuk memperpanjang perjanjian dengan PPKGBK berdasarkan persyaratan yang akan ditentukan kemudian. GSP bahkan telah mengajukan proposal perpanjangan berupa kajian pemanfaatan aset yang terbaik yang melampaui kajian yang dilakukan PPKGBK.

Namun, ternyata proposal GSP yang lebih baik dari prediksi yang dibuat PPKGBK ditolak dengan alasan PPKGBK mau mengurus atau ingin mengelola sendiri.

"Tentu kami tidak terima (memohon keadilan) atas penolakan perpanjangan sehingga kami terpaksa meminta keadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas pengingkaran klausul perjanjian pasal 8 ayat 2. Sebagai investor dan pengelola JCC tentu kami punya hak meminta komitmen pemerintah (PPKGBK) atas kesepakatan yang ditandatangani kedua pihak di tahun 1991 lalu," ujar Amir.

"Ketidakpatuhan terhadap perjanjian ini jelas menjadi ancaman terhadap investor dan pelaku usaha. Jangan sampai kepentingan sepihak dan jangka pendek menghancurkan ekonomi Indonesia," sambungnya.

Selain menolak memperpanjang sewa, PPKGBK juga baru-baru ini menutup akses ke JCC kemudian mengambil alih seluruh fasilitas yang ada di JCC lalu melarang karyawan GSP masuk kawasan JCC.

Amir kaget melihat tindakan PPKGBK baru-baru ini yang mengambil alih JCC secara paksa dengan dalil pengamanan aset negara yang sekaligus menutup akses ke JCC. Menurut dia, tindakan PPKGBK jelas tindakan sewenang-wenang yang justru merugikan negara karena bisnis MICE bisa hancur akibat ulah PPKGBK.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Puluhan Alat Berat Dikerahkan,...
Puluhan Alat Berat Dikerahkan, Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan di Sumatera Dikebut
Bangun Jembatan Darurat...
Bangun Jembatan Darurat di Agam, TNI-Polri Buka Akses Daerah Terisolasi
Rekomendasi
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Berita Terkini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved