Kapolda Metro Jaya Pecat 31 Anggota terkait Kasus LGBT hingga Narkoba

Jum'at, 03 Januari 2025 - 13:02 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 31 anggotanya yang melakukan pelanggaran. Upacara PTDH dilangsungkan di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (2/1/2025). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 31 anggotanya yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran itu mulai kasus narkoba, perselingkuhan, hingga LGBT.

“Pada Desember 2024, total 31 anggota yang di-PTDH dengan rincian 5 anggota berasal dari satuan kerja Mapolda Metro Jaya, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres,” ujar Karyoto, Jumat (3/1/2025). Upacara PTDH dilangsungkan di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (2/1/2025).

Baca juga: 3 Fakta Kasus Penembakan di Rest Area Tangerang: Bermula Penggelapan Mobil, Pelaku Mengaku Anggota

Karyoto mengatakan, mereka yang dipecat tersandung masalah berbeda, mulai dari kasus narkoba hingga penyimpangan seksual.

“Antara lain 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus disersi, 1 orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus perselingkuhan, 2 orang kasus nikah siri, dan 1 orang terlibat LGBT,” ucapnya.

Dia mengingatkan pentingnya integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Menurut dia, tidak semua orang bisa menjadi anggota Polri.

“Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," ungkapnya.

Jenderal bintang 2 itu meminta kepada seluruh komandan atau kepala satuan untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap anggota.

“Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan waskat dan wasdal secara maksimal. Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk," ujar Karyoto.

"Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
FIFA vs Iran-Mesir,...
FIFA vs Iran-Mesir, Ribut Soal Simbol Pelangi
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Rekomendasi
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Berita Terkini
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Infografis
Irjen Teddy Minahasa...
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved