3 Fakta Kasus Penembakan di Rest Area Tangerang: Bermula Penggelapan Mobil, Pelaku Mengaku Anggota

Jum'at, 03 Januari 2025 - 11:40 WIB
loading...
3 Fakta Kasus Penembakan...
Polisi memeriksa saksi penembakan maut di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten. FOTO/IST
A A A
TANGERANG - Kasus penembakan di rest area Tangerang, tepatnya di Tol Tangerang-Merak Km 45 arah Jakarta pada 2 Januari 2025, memunculkan sejumlah fakta. Mulai dari korban tewas hingga dugaan motif penembakan.

Hingga saat ini kasus tersebut masih di bawah penanganan Polresta Tangerang dengan dibantu Polda Banten. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Mabes Polri belum berencana mengambil alih kasus penembakan misterius tersebut.

Dari kasus ini pihak kepolisian masih belum bisa memastikan jumlah pelaku penembakan. Namun, polisi mengungkap bahwa pelaku melakukan penembakan dari dalam mobil.



Polisi turut mengamankan selongsong peluru 9 mm dan mobil Brio di lokasi kejadian. Saat ini pihak kepolisian masih mengejar pelaku penembakan yang melarikan diri usai insiden tersebut.

3 Fakta Kasus Penembakan di Rest Area Tangerang

1. Dua Korban, Salah Satunya Meninggal

Kasus penembakan rest area Tangerang sebabkan dua korban yang salah satunya meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal, korban meninggal berinisial IA (48) dan korban selamat berinisial R (59).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Marga Dukung Implementasi...
Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A
Jerman Diguncang Penembakan,...
Jerman Diguncang Penembakan, 6 Orang Tewas
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Rekomendasi
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved