Dugaan Malapraktik, Siswi SMP di Palembang Buta Usai Konsumsi Obat dari Oknum Bidan

Jum'at, 03 Januari 2025 - 10:51 WIB
loading...
Dugaan Malapraktik,...
Siswi SMP, BP berjalan dituntun oleh ibunya, Nila Sari, dan keluarga saat menghadiri sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Agustina di PN Palembang, Sumsel, Jumat (3/1/2025). FOTO/GUNTUR
A A A
PALEMBANG - Seorang siswi SMP kelas 7 berinisial BP (16) mengalami kebutaan diduga akibat konsumsi obat-obatan yang diberikan oleh oknum bidan tanpa izin praktik. Kasus ini kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Palembang, dengan terdakwa bidan Agustina yang dikenakan dakwaan malapraktik .

Dalam persidangan, Jumat (3/1/2025), BP terlihat berjalan tertatih-tatih dituntun oleh ibunya, Nila Sari, dan keluarga saat menghadiri sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Agustina. Terdakwa, yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di kursi pesakitan.

Menurut jaksa, BP mengalami kebutaan total akibat Sindrom Stevens-Johnson, sebuah reaksi medis langka yang disebabkan oleh konsumsi obat-obatan tertentu. Kondisi ini mengharuskan korban menjalani pengobatan intensif di rumah sakit dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihan. Bahkan, BP memerlukan donor kornea mata untuk bisa sembuh total.



Jaksa mengungkapkan, terdakwa Agustina memberikan enam jenis obat kepada BP yang awalnya hanya mengeluhkan demam dan muntah. Obat-obatan tersebut meliputi Ceterizine, Amoxicillin, Tera F, Ranitidine, Samtacid, dan vitamin C. Namun, bukannya sembuh, tubuh BP justru melepuh di beberapa bagian, termasuk pada matanya yang mengeluarkan cairan bening hingga darah.

Setelah kondisinya memburuk, BP dilarikan ke IGD RS Myria untuk perawatan medis. Meski telah menjalani operasi mata kanan, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga BP kini mengalami kebutaan permanen.

Dalam dakwaan, terdakwa Agustina dijerat dengan pasal primer Pasal 441 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau subsider Pasal 440 Ayat (1) UU yang sama, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Usai persidangan, Nila Sari, ibu korban, mengungkapkan harapannya agar jaksa dan hakim memberikan keadilan hukum bagi anaknya. "Anak saya sekarang tidak bisa bersekolah lagi. Kami berharap pemerintah bisa membantu biaya pengobatan agar BP mendapatkan donor kornea dan bisa melihat kembali," ujar Nila Sari, Jumat (3/1/2025).

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait pentingnya pengawasan terhadap praktik tenaga medis yang tidak memiliki izin.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Rekomendasi
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved