Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Disbud DKI, termasuk Kepala Dinas

Kamis, 02 Januari 2025 - 16:51 WIB
loading...
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kepala Kejati DKI Jakarta Patris Yusrian menetapkan 3 tersangka dugaan korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta senilai Rp150 miliar saat konferensi pers di Kantor Kejati DKI, Kamis (2/1/2025). Foto: SINDOnews/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan 3 tersangka dugaan korupsi Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta senilai Rp150 miliar. Tiga tersangka yakni Iwan Henry Wardhana alias IHW sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI, MFM sebagai Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan, dan GAR sebagai Pemilik Event Organizer (EO) GR-Pro.

"Sebagaimana kalian lihat tadi mungkin salah satu kasus yang sedang kami tangani yakni Dinas Kebudayaan, hari ini kami telah menetapkan tiga tersangka. Dua orang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kebudayaan dan satu dari pihak swasta atau vendor," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian dalam konferensi pers di Kantor Kejati DKI, Kamis (2/1/2025).

Baca juga: Dugaan Korupsi Rp150 Miliar, Kabid dan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Diperiksa Kejati

Tiga tersangka selanjutnya akan dilakukan proses dan hari ini salah satu tersangka dengan inisial GAR telah ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan selama proses penyidikan.

"Dua tersangka lainnya telah kita lakukan pemanggilan dan menunggu dari penyidik mengenai upaya paksa termasuk upaya penahanan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Cara Mudah Cek Penerima...
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
Berita Terkini
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved