Kampung Narkoba dan Hiburan Malam Bakal Diacak-acak Polisi Jelang Nataru
Minggu, 22 Desember 2024 - 22:45 WIB
loading...
A
A
A
"Karena kan kita lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk Tahun Baru," katanya.
Mukti menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu, dan bakal mencabut izin operasi tempat hiburan malam, jika kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.
"Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi," pungkasnya.
Mukti menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu, dan bakal mencabut izin operasi tempat hiburan malam, jika kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.
"Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :