Kejari Depok Bakal Hapus Perkara Tilang Periode Juli-Desember 2022

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:06 WIB
loading...
Kejari Depok Bakal Hapus...
Kejari Depok akan menghapus perkara pelanggaran lalu lintas (lalin) atau tilang Periode Juli-Desember 2022. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri ( Kejari) Depok akan menghapus perkara pelanggaran lalu lintas (lalin) atau tilang yang tidak diambil oleh pelanggar. Sesuai aturan jika tilang tidak diambil oleh pelanggar lebih dari dua tahun, maka kedaluwarsa.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Depok Edrus mengatakan, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 84 Ayat (1) dan (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Tilang yang tidak diambil oleh pelanggar lebih dari dua tahun akan kami hapus dan menjadi kedaluarsa. Demikian juga wewenang jaksa untuk melaksanakan putusan perkara, telah gugur," kata Edrus di Depok, Minggu (22/12/2024).



Edrus menambahkan kedaluwarsa adalah batas waktu yang telah ditentukan oleh undang-undang untuk menuntut atau melaksanakan hukuman terhadap seseorang yang melakukan tindak pidana. Menurutnya, kedaluwarsa merupakan upaya negara untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan agar penuntutan tindak pidana, tidak dilakukan melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Zebra 2025 Dimulai...
Operasi Zebra 2025 Dimulai Besok, Terobos Lampu Merah hingga Lawan Arus Bakal Ditindak
Viral Sule Ditilang...
Viral Sule Ditilang Dishub saat Bawa Mobil Double Cabin, Ditanya KIR
Kiesha Alvaro Pede Pamer...
Kiesha Alvaro Pede Pamer Surat Tilang: Nggak Semua Anak DPR Suka Nyuap
Rekomendasi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Sabtu 13 Desember 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved