Progres Pembangunan Underpass Senen 74%, Tahap Pengerjaan Konstruksi Bawah

Selasa, 01 September 2020 - 15:02 WIB
loading...
Progres Pembangunan...
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, proyek pembangunan Underpass Senen Extension saat ini masuk tahap penyelesaian pengerjaan kontruksi bagian bawah Underpass. SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Progres pembangunan Underpass Senen Extension, Jakarta Pusat sudah mencapai 74%. Underpass yang menghubungkan jalan Letjen Suprapto menuju Jalan Senen Raya itu dinilai mampu kurangi kemacetan hingga 40%.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, proyek pembangunan Underpass Senen Extension saat ini masuk tahap penyelesaian pengerjaan kontruksi bagian bawah Underpass. "Sudah 74% progresnya. Masih pengerjaan leveling kontruksi bawah," katanya kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

Hari menjelaskan, progres Underpass di masa pandemi itu melebih dari target perencanaan sekitar 71%. Artinya ada devisi positif sekitar 3%. Nantinya, dinding samping underpass dipasang Aluminium Composite Panel (ACP) supaya rapi. (Baca juga; Proyek Underpass Senen Extension Masuki Tahap Penggalian Terowongan Simpang Lima )

Setelah selesai, berikutnya dilakukan pembenahan fasilitas lainnya, seperti JPO, halte, dan trotoar. Hari meyakini dengan pembangunan Underpass Senen Extension ini dapat mengurai kemacetan di kawasan tersebut hingga 40%.

Dengan adanya underpass pengendara dari Jalan Letjen Suprapto bisa tembus langsung ke Jalan Senen Raya, tanpa harus melalui lampu merah di persimpangan Senen. "Mudah-mudahan di Desember akhir tahun bisa selesai," jelasnya. (Baca juga; Truk Pengangkut Belerang Terguling dan Terbakar di Tol Jagorawi )

Untuk diketahui, Underpass Senen Extension mempunyai panjang 518 meter, dengan tinggi terowongan 5,2 meter, panjang 180 meter, dan lebar 9 meter. Adapun anggarannya pembangunan Underpass yang dibangun sejak akhir tahun lalu itu mencapai sekitar Rp169 miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved