Ingin Tenar, 16 Bocah di Bawah Umur Live Aksi Tawuran via Instagram
Selasa, 01 September 2020 - 13:58 WIB
loading...
Sebanyak 16 anak di bawah umur berusia 12-14 tahun diamankan petugas Polsek Palmerah, Jakarta Barat.Foto/Ilustrasi.istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 16 anak di bawah umur berusia 12-14 tahun diamankan petugas Polsek Palmerah , Jakarta Barat. Belasan bocah ini terlibat tawuran di Kota Bambu Utara, Palmerah, dan sengaja disiarkan live via Instagram demi mendapatkan popularitas,
Tawuran antar-bocah ini dilakukan pada Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu dan viral di Instagram. Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto mengatakan, tawuran yang berlangsung selama lima menit itu melibatkan bocah-bocah di RW 8 dan RW 3 Kota Bambu Utara, Palmerah.
"Memang sengaja itu mereka viralkan agar tayang di media sosial. Jadi kayak mau menunjukkan jago-jagoan saja dan ingin tenar," kata Supriyanto dihubungi Selasa (1/9/2020). (Baca: Pemilik Warung Salat Zuhur, Maling Gasak Gas 3 Kg di Grogol)
Supriyanto mengatakan, ke-16 anak di bawah umur itu mengaku bangga ketika video tawurannya diviralkan oleh akun media sosial ternama. Hal itu diketahui ketika polisi memeriksa para bocah yang rata-rata berusia 12 tahun sampai 14 tahun.
Saat ini polisi sudah memulangkan mereka ke orang tua masing-masing. Sebab mereka diketahui masih di bawah umur. "Kami sudah panggil orang tuanya dan buat surat pernyataan. Rencananya akan kami panggil pihak sekolahnya," papar Supriyanto.
Tawuran antar-bocah ini dilakukan pada Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu dan viral di Instagram. Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto mengatakan, tawuran yang berlangsung selama lima menit itu melibatkan bocah-bocah di RW 8 dan RW 3 Kota Bambu Utara, Palmerah.
"Memang sengaja itu mereka viralkan agar tayang di media sosial. Jadi kayak mau menunjukkan jago-jagoan saja dan ingin tenar," kata Supriyanto dihubungi Selasa (1/9/2020). (Baca: Pemilik Warung Salat Zuhur, Maling Gasak Gas 3 Kg di Grogol)
Supriyanto mengatakan, ke-16 anak di bawah umur itu mengaku bangga ketika video tawurannya diviralkan oleh akun media sosial ternama. Hal itu diketahui ketika polisi memeriksa para bocah yang rata-rata berusia 12 tahun sampai 14 tahun.
Saat ini polisi sudah memulangkan mereka ke orang tua masing-masing. Sebab mereka diketahui masih di bawah umur. "Kami sudah panggil orang tuanya dan buat surat pernyataan. Rencananya akan kami panggil pihak sekolahnya," papar Supriyanto.
Lihat Juga :