Penganiayaan Pegawai Toko Roti di Cakung Naik Penyidikan, Anak Bos Jadi Tersangka?

Minggu, 15 Desember 2024 - 12:41 WIB
loading...
Penganiayaan Pegawai...
Polisi menyebut telah melakukan gelar perkara di kasus dugaan penganiayaan pegawai toko roti inisial DA di Cakung, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menyebut telah melakukan gelar perkara di kasus dugaan penganiayaan pegawai toko roti inisial DA di Cakung, Jakarta Timur yang viral di media sosial tersebut dengan terduga pelakunya anak pemilik toko tersebut, GSH. Polisi pun bakal menentukan nasib anak bos tersebut.

"Sudah gelar perkara dan statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap Penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).

Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami DA itu telah dinaikan status penanganannya ke tahap penyidikan. Ke depan, polisi bakal menentukan status pelaku GSH apakah menjadi tersangka kasus tersebut ataukah bagaimana. "Masih dalam proses (pendalaman penetepan tersangka)," katanya.

Baca juga: Viral Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Polisi Periksa Pelaku

Adapun dugaan kasus penganiayaan yang dialami pegawai toko roti di Cakung inisial DA itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu sekira pukul 21.00 WIB, yang mana terduga pelaku, GSH meminta dibawakan makanan pesanannya secara online ke kamar pribadinya, tapi korban menolak.

Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar. Apalagi, korban sebelumnya pernah mengalami peristiwa serupa, korban mendapatkan dugaan kekerasan kala dia mengantarkan makanan ke kamar GSH.

Baca juga: 12 Perwira TNI AU Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Jenderal Agus Subiyanto

Saat kejadian, pelaku yang kesal permintaannya itu ditolak korban lantas melemparkan kursi ke arah korban hingga membuat korban terluka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung hingga mesin EDC hingga membuat korban berdarah.

Meski terdapat pegawai lain di lokasi selain dia, mereka hanya terdiam sambil menangis karena takut pada terduga pelaku. Mereka pun hanya bisa merekam perbuatan pelaku melalui kamera ponselnya agar bisa dijadikan sebagai barang bukti.

Orang tua GSH yang ada di lokasi sempat berupaya menyelamatkan korban dengan cara menarik DA ke luar toko dan menyarankan DA melaporkan kasusnya ke polisi. DA menuruti orang tua GSH keluar toko, hanya saja handphone dan tas miliknya masih di dalam toko hingga akhirnya DA kembali ke dalam toko hendak mengambilnya.

Kesal melihat korban kembali, pelaku GSH lagi-lagi melemparkan sejumlah benda ke arah korban. Korban lalu menghindar ke bagian dapur hingga membuat dia terpojok, di situ pelaku terus melemparkan berbagai barang yang ada di sekitarnya ke arah korban, termasuk loyang pembuat kue.

Korban DA pun mengalami pendarahan di kepala, memar pada bagian tangan, kaki, paha, dan pinggangnya. DA lantas dibawa pemilik toko ke klinik terdekat dari lokasi kejadian untuk mendapatkan penanganan medis imbas pendarahannya di kepala.

Usai mendapatkan penanganan medis awal, korban DA didampingi sejumlah rekan kerjanya yang melihat kejadian itu melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Korban DA juga telah melakukan visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan menyerahkannya ke polisi sebagai barang bukti, berikut pakaian yang dikenakannya yang terdapat ceceran darah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Rusia Sedang Dibakar...
Rusia Sedang Dibakar Ukraina, Putin Tidak Akan Gentar
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved