Depok Pilih Humanis dan Edukatif dalam Penerapan PSBB

Rabu, 15 April 2020 - 00:39 WIB
loading...
Depok Pilih Humanis...
Polri dan TNI serta Pemkot Depok siap melaksanakan PSBB dengan pendekatan humanis dan edukatif. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok diberlakukan secara resmi pada Rabu (15/4/2020) pukul 00.00 WIB. Segala aturan terkait pembatasan yang berlaku sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota No 22 Tahun 2020. PSBB akan berlaku selama 14 hari mulai 15 - 28 April 2020.

Selama penerapan tidak ada sanksi pidana yang dikenakan pada pelanggar. Terkecuali ditemukan hal lain yang dianggap melanggar pidana baru akan ditindak sesuai aturan berlaku. "Kalau di PSBB tidak ada sanksi pidananya, tapi jika ada pelanggaran-pelanggaran lain yang masuk dalam KUHP tentu kita akan tindak sesuai prosedur," kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Adriansyah, Selasa (14/4/2020).

PSBB merupakan tindakan kemanusiaan untuk keselamatan sehingga yang akan dilakukan adalah tindakan humanis dan edukatif. Dengan begitu masyarakat menjadi lebih paham dibanding jika dilakukan tindakan tegas. (Baca juga: PSBB Dimulai, Pemkab Bogor Batasi Operasional Ojek Online)

"Yang diutamakan bukan bagaimana kita tegas, bukan bagaimana kita disiplin saja, tapi bagaimana kita bisa mengedukasi dan mengajak masyarakat berpartisipasi dengan kesadaran yang baik, karena ini sebenarnya untuk mereka sendiri," ungkapnya.

Selama PSBB ribuan personel gabungan akan dikerahkan. Tugasnya adalah memantau seluruh aktivitas warga baik di perumahan maupun di jalan raya. Sebanyak 1.854 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan Depok. “Kita alokasikan kurang lebih 25 orang maksimal ya untuk setiap titiknya," kata Azis.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kombes Arya Perdana...
Kombes Arya Perdana Jabat Kapolrestabes Makassar, Kapolres Depok Kini Dijabat Kombes Abdul Waras
Pengemudi Mobil yang...
Pengemudi Mobil yang Letuskan Senjata Api di Depok Jadi Tersangka
Koboi yang Umbar Tembakan...
Koboi yang Umbar Tembakan di Depok Ditangkap, Ngaku Keluarga TNI
Rekomendasi
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Nina Zatulini dan Natasha...
Nina Zatulini dan Natasha Rizky Belajar Bahasa Inggris di Usia 30-an, Netizen Salut
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved