Depok Pilih Humanis dan Edukatif dalam Penerapan PSBB

Rabu, 15 April 2020 - 00:39 WIB
loading...
Depok Pilih Humanis...
Polri dan TNI serta Pemkot Depok siap melaksanakan PSBB dengan pendekatan humanis dan edukatif. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok diberlakukan secara resmi pada Rabu (15/4/2020) pukul 00.00 WIB. Segala aturan terkait pembatasan yang berlaku sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota No 22 Tahun 2020. PSBB akan berlaku selama 14 hari mulai 15 - 28 April 2020.

Selama penerapan tidak ada sanksi pidana yang dikenakan pada pelanggar. Terkecuali ditemukan hal lain yang dianggap melanggar pidana baru akan ditindak sesuai aturan berlaku. "Kalau di PSBB tidak ada sanksi pidananya, tapi jika ada pelanggaran-pelanggaran lain yang masuk dalam KUHP tentu kita akan tindak sesuai prosedur," kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Adriansyah, Selasa (14/4/2020).

PSBB merupakan tindakan kemanusiaan untuk keselamatan sehingga yang akan dilakukan adalah tindakan humanis dan edukatif. Dengan begitu masyarakat menjadi lebih paham dibanding jika dilakukan tindakan tegas. (Baca juga: PSBB Dimulai, Pemkab Bogor Batasi Operasional Ojek Online)

"Yang diutamakan bukan bagaimana kita tegas, bukan bagaimana kita disiplin saja, tapi bagaimana kita bisa mengedukasi dan mengajak masyarakat berpartisipasi dengan kesadaran yang baik, karena ini sebenarnya untuk mereka sendiri," ungkapnya.

Selama PSBB ribuan personel gabungan akan dikerahkan. Tugasnya adalah memantau seluruh aktivitas warga baik di perumahan maupun di jalan raya. Sebanyak 1.854 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan Depok. “Kita alokasikan kurang lebih 25 orang maksimal ya untuk setiap titiknya," kata Azis.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kombes Arya Perdana...
Kombes Arya Perdana Jabat Kapolrestabes Makassar, Kapolres Depok Kini Dijabat Kombes Abdul Waras
Pengemudi Mobil yang...
Pengemudi Mobil yang Letuskan Senjata Api di Depok Jadi Tersangka
Koboi yang Umbar Tembakan...
Koboi yang Umbar Tembakan di Depok Ditangkap, Ngaku Keluarga TNI
Rekomendasi
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved