Depok Pilih Humanis dan Edukatif dalam Penerapan PSBB

Rabu, 15 April 2020 - 00:39 WIB
loading...
Depok Pilih Humanis...
Polri dan TNI serta Pemkot Depok siap melaksanakan PSBB dengan pendekatan humanis dan edukatif. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok diberlakukan secara resmi pada Rabu (15/4/2020) pukul 00.00 WIB. Segala aturan terkait pembatasan yang berlaku sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota No 22 Tahun 2020. PSBB akan berlaku selama 14 hari mulai 15 - 28 April 2020.

Selama penerapan tidak ada sanksi pidana yang dikenakan pada pelanggar. Terkecuali ditemukan hal lain yang dianggap melanggar pidana baru akan ditindak sesuai aturan berlaku. "Kalau di PSBB tidak ada sanksi pidananya, tapi jika ada pelanggaran-pelanggaran lain yang masuk dalam KUHP tentu kita akan tindak sesuai prosedur," kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Adriansyah, Selasa (14/4/2020).

PSBB merupakan tindakan kemanusiaan untuk keselamatan sehingga yang akan dilakukan adalah tindakan humanis dan edukatif. Dengan begitu masyarakat menjadi lebih paham dibanding jika dilakukan tindakan tegas. (Baca juga: PSBB Dimulai, Pemkab Bogor Batasi Operasional Ojek Online)

"Yang diutamakan bukan bagaimana kita tegas, bukan bagaimana kita disiplin saja, tapi bagaimana kita bisa mengedukasi dan mengajak masyarakat berpartisipasi dengan kesadaran yang baik, karena ini sebenarnya untuk mereka sendiri," ungkapnya.

Selama PSBB ribuan personel gabungan akan dikerahkan. Tugasnya adalah memantau seluruh aktivitas warga baik di perumahan maupun di jalan raya. Sebanyak 1.854 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan Depok. “Kita alokasikan kurang lebih 25 orang maksimal ya untuk setiap titiknya," kata Azis.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kombes Arya Perdana...
Kombes Arya Perdana Jabat Kapolrestabes Makassar, Kapolres Depok Kini Dijabat Kombes Abdul Waras
Pengemudi Mobil yang...
Pengemudi Mobil yang Letuskan Senjata Api di Depok Jadi Tersangka
Koboi yang Umbar Tembakan...
Koboi yang Umbar Tembakan di Depok Ditangkap, Ngaku Keluarga TNI
Rekomendasi
Jenderal Tertinggi AS...
Jenderal Tertinggi AS Ungkap Jet Tempur F-16 Ukraina Tembak Jatuh Su-35 Rusia dalam Duel Langit
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Polygon Beri Beasiswa...
Polygon Beri Beasiswa Juara BMX Usia Dini
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved