Tak Ajukan Gugatan ke MK, RK: Ingin Beri Contoh Politik Santun dan Kompetisi Sehat
Jum'at, 13 Desember 2024 - 12:41 WIB
loading...
Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menerima keputusan KPU Jakarta. Foto/SINDOnews/achmad al fiqri
A
A
A
JAKARTA - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil -Suswono (RIDO) menerima keputusan KPU Jakarta. Atas dasar itu, RIDO memutuskan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyampaikan, langkah itu diambil lantaran RIDO ingin memberi contoh politik santun. Kang Emil mengatakan, sikap itu diambil lantaran RIDO ingin memperlihatkan kompetisi yang sehat.
"Nah, kita berharap Pilkada Jakarta ini, khususnya dari pasangan RIDO, ingin memberikan contoh berpolitik yang santun. Dari pasangan RIDO, ingin memperlihatkan kompetisi yang sehat," ucapnya, Jumat (13/12/2024) .
Baca juga: Pilkada Jakarta 2024 Usai, Ridwan Kamil Tetap Semangat: Tak Ada Kata Akhir dalam Pengabdian kepada Bangsa
Kang Emil juga menyampaikan, RIDO ingin mewujudkan demokrasi tang damai. Kang Emil berharap, keputusan yang diambil RIDO bisa menjadi pembelajaran demokrasi yang baik untuk generasi mendatang.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyampaikan, langkah itu diambil lantaran RIDO ingin memberi contoh politik santun. Kang Emil mengatakan, sikap itu diambil lantaran RIDO ingin memperlihatkan kompetisi yang sehat.
"Nah, kita berharap Pilkada Jakarta ini, khususnya dari pasangan RIDO, ingin memberikan contoh berpolitik yang santun. Dari pasangan RIDO, ingin memperlihatkan kompetisi yang sehat," ucapnya, Jumat (13/12/2024) .
Baca juga: Pilkada Jakarta 2024 Usai, Ridwan Kamil Tetap Semangat: Tak Ada Kata Akhir dalam Pengabdian kepada Bangsa
Kang Emil juga menyampaikan, RIDO ingin mewujudkan demokrasi tang damai. Kang Emil berharap, keputusan yang diambil RIDO bisa menjadi pembelajaran demokrasi yang baik untuk generasi mendatang.
Lihat Juga :