Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat ke MK, Pramono: Jakarta Bisa Konsentrasi Berbenah

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:40 WIB
loading...
Ridwan Kamil-Suswono...
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menanggapi perihal tidak adanya gugatan dari pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Foto/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menanggapi perihal tidak adanya gugatan dari pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, hal itu membuat Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah dengan sejumlah masalah yang harus diselesaikan.

"Ya, saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK mengucapkan terima kasih. Artinya Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah. Karena memang kondisi sekarang juga bukan kondisi yang baik-baik saja," kata Pramono di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).

"Karena kalau lihat peristiwa dunia, ekonomi dunia, tekanan dunia sekarang ini. Pasti cepat atau lambat juga akan dirasakan oleh masyarakat yang ada di Jakarta. Kalau politiknya belum segera settle, pasti ada dampaknya. Sehingga dengan demikian saya mengucapkan terima kasih," imbuhnya.

Baca juga: Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK



Pramono menilai kontestasi Pilgub Jakarta tensi politiknya paling rendah ketimbang wilayah lainnya. Ia menyebut dari awal sosialisasi, kampanye, hingga pencoblosan politik riang gembira di Jakarta tetap bertahan dan bisa menjadi role model demokrasi di Indonesia.

"Praktis di Jakarta tidak ada peristiwa yang berarti. Jadi saya melihat Jakarta bisa menjadi role model demokrasi yang ada di Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, Pramono mengatakan tensi politik di Jakarta rendah akibat tidak pernah ada kalimat anggapan kompetitor sebagai lawan. "Ya karena kami riang gembira, saya sendiri juga enggak pernah menganggap kompetitor itu sebagai lawan. Karena saya selalu berulang kali mengatakan lawan saya adalah diri saya sendiri," ungkapnya.

Sekadar informasi, hingga batas akhir masa pendaftaran gugatan ke MK pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada paslon yang mendaftarkan gugatan khusus Pilgub Jakarta baik secara daring maupun luring. Berdasarkan rekapitulasi KPU DKI Jakarta tingkat provinsi pasangan Pramono-Doel menang dengan perolehan 2.183.239 atau 50,07%.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Bursa Siang Ini Merah,...
Bursa Siang Ini Merah, Ditutup Melemah 0,73% ke 6.127
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved