HUT Polwan Ke-72 Tahun 2020, Sekitar 60 Polwan Polresta Barelang Diperiksa

Selasa, 01 September 2020 - 01:08 WIB
loading...
HUT Polwan Ke-72 Tahun 2020, Sekitar 60 Polwan Polresta Barelang Diperiksa
Polresta Barelang melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) bagi seluruh anggota Polwan Polresta dan Jajaran, Senin (31/8/20). Foto/SINDOnews/Dic
A A A
BATAM - Dalam rangka HUT Polwan ke-72 tahun 2020, Polresta Barelang melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) bagi seluruh anggota Polwan Polresta dan jajaran, Senin (31/8/2020).

Pemeriksaan ini dipimpin oleh Wakasatlantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari beserta seluruh Perwira Polwan Polresta Barelang dan didampingi Kasi Propam AKP Endi Simanjuntak.

Sedangkan jumlah Polwan yang dilakukan pemeriksaan sekitar 60 personel yang berasal dari polres dan polsek jajaran.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi menyampaikan, kegiatan ini serentak dilakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin Polwan.

"Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan rangkaian acara dalam rangka menyambut hari jadi Polwan ke-72 tahun 2020," ujarnya.

Dikatakannya, saat penegakkan ketertiban dan disiplin dilakukan pengecekan sikap dan penggunaan seragam dinas serta kelengkapan surat nyata diri masing-masing anggota Polwan.

Dengan pemeriksaan yang dilakukan diharapkan mampu meningkatkan disiplin anggota Polwan. Selain itu, Polwan harus bisa menjadi lebih baik dalam pelaksanaan tugas baik yang berdinas di polres maupun polsek jajaran.

"Harapannya tak hanya dalam menyambut hari jadi Polwan, pada kegiatan sehari hari pun diharapankan selalu menegakkan ketertiban dan kedisiplinan sebagai anggota Polwan," tuturnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polresta Barelang AKP Efendi Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan ketertiban dan disiplin Polwan telah selesai dilaksanakan. (Baca juga: Ini Kronologi Eks Kepala BPN Denpasar Tembak Diri di Kantor Kejati Bali Denpasar)

Sasaran pemeriksaan adalah penggunaan seragam dinas, sikap tampang dan surat-surat seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, STNK, NPWP dan BPJS. (Baca juga: Bantu Ketahanan Pangan saat COVID-19, Kapolda Kalsel Dampingi Mentan Panen Raya di Batola)

"Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin dan diharapkan kedisiplinan yang sudah diterapkan bisa dipertahankan untuk mendukung pelaksanaan tugas," ujarnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0965 seconds (0.1#10.140)