Kejari Indramayu Terima Barang Bukti dan Tersangka Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:19 WIB
loading...
Kejari Indramayu Terima...
Petugas Kejari Indramayu sedang menempel label benda sitaan terhadap barang bukti kendaraan roda empat atas kasus TPPU oleh Panji Gumilang. Foto/SINDOnews/andrian supendi
A A A
CIREBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Panji Gumilang dari Bareskrim Polri. Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Barang bukti yang diserahkan ada tiga unit kendaraan roda empat, kemudian ada alat bukti surat berupa dokumen-dokumen, dan beberapa objek berupa tanah," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indramayu, Arie Prasetyo, di Kantor Kejari setempat," Selasa (10/12/2024).

Sementara, terhadap tersangka Panji Gumilang akan dilakukan penahanan kota di Kabupaten Indramayu selama 20 hari terhitung mulai 9 hingga 28 Desember 2024. "Saat ini yang bersangkutan (Panji Gumilang) dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Panji Gumilang sendiri berstatus tahanan kota," ungkap dia.

Baca juga: Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Diminta Lampirkan Hasil Audit

Arie Prasetyo menyampaikan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Indramayu sedang merumuskan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara Panji Gumilang.

"Tim JPU sedang merumuskan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan dalam waktu dekat. Nanti kita menunggu penetapan dari pengadilan terkait untuk kapan waktu sidang. Sidangnya sendiri akan digelar di Indramayu," ujar dia.

Baca juga: Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan TPPU Panji Gumilang

Arie Prasetyo menyatakan, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana yayasan dan penggelapan serta TPPU. Panji Gumilang melanggar Pasal 70 Ayat (1) Jo pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang yayasan dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Rekomendasi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Kekasih Sarwendah Jadi...
Kekasih Sarwendah Jadi Sorotan, Giorgio Antonio Diduga Kenakan Jam Tangan Palsu Audemars Piguet
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved