Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Makassar Ditahan

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:57 WIB
loading...
Jadi Tersangka Korupsi,...
Kejari Kota Makassar menetapkan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto; Sekretaris Ratno; dan Kepala Sekretariat KONI Makassar, Taufiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SILPA KONI Makassar tahun anggaran 2022-2023. FOTO/LEO MUHAM
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar, Sulawesi Selatan menetapkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Makassar , Ahmad Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SILPA KONI Makassar tahun anggaran 2022-2023. Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 miliar.

Selain Ahmad Susanto, dua pejabat KONI Makassar lainnya, juga turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Umum KONI Makassar, Ratno dan Kepala Sekretariat KONI Makassar, Taufiq. Ketiganya diduga terlibat dalam manipulasi data dan penyalahgunaan dana dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), yang seharusnya digunakan untuk keperluan operasional KONI.

Penetapan ketiganya sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan terhadap 49 saksi.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, kerugian negara akibat tindakan para tersangka mencapai Rp5 miliar dari total anggaran sebesar Rp65 miliar yang dicairkan. Dana tersebut diduga digunakan tidak sesuai peruntukan, sehingga merugikan negara dalam jumlah yang signifikan.

Ahmad Susanto bersama dua bawahannya langsung ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar untuk masa tahanan awal selama 20 hari. Penahanan dilakukan setelah ketiganya menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka selama lebih dari lima jam di Kejari Makassar.

Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar menyatakan, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. "Penahanan ini merupakan langkah awal dalam proses hukum terhadap para tersangka, dan kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Modus yang dilakukan oleh para tersangka melibatkan manipulasi data anggaran SILPA KONI, sehingga memungkinkan penyalahgunaan dana. Dana yang semestinya digunakan untuk mendukung pengembangan olahraga di Makassar justru dialihkan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rekomendasi
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved