Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Makin Mudah dengan Aplikasi SIGNAL

Sabtu, 07 Desember 2024 - 13:07 WIB
loading...
Bayar Pajak Kendaraan...
Aplikasi SIGNAL. (Ilustrasi: dok samsatdigital.id)
A A A
JAKARTA - Aplikasi SIGNAL yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri merupakan salah satu inovasi pelayanan publik secara online yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan.

Dikutip dari laman samsatdigital.id, Aplikasi SIGNAL adalah pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Aplikasi SIGNAL ini secara digital memanfaatkan basis data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Polri, basis data induk kependudukan yang dikelola oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, serta sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang diatur oleh masing-masing Bapenda Provinsi.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, menyebutkan bahwa aplikasi ini diintegrasikan secara nasional untuk memberi pelayanan digital kepada masyarakat.

“Hal ini diintegrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital,” katanya.

Morris Danny menambahkan, Aplikasi SIGNAL dilengkapi fitur face matching pemilik kendaraan sesuai dengan data KTP.

“Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri,” tuturnya.

Aplikasi SIGNAL: Praktis, Aman, dan Efisien

Biasanya mengurus pajak kendaraan bermotor cukup memakan waktu karena harus pergi ke kantor Samsat dan mengantre. Namun, melalui Aplikasi SIGNAL, semua proses pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak dapat dilakukan secara digital.

Aplikasi SIGNAL telah bekerja sama dengan pihak perbankan, kanal daring (online channel), serta gerai modern yang ada di seluruh Indonesia, sehingga memudahkan Anda dalam memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wajib Tahu! Kenali BPHTB...
Wajib Tahu! Kenali BPHTB saat Jual Beli Properti di Jakarta
Kabar Baik! Pemprov...
Kabar Baik! Pemprov DKI Ringankan Beban Pajak Warga di Tahun 2025
Pemprov Jakarta Hadirkan...
Pemprov Jakarta Hadirkan 3 Cara Praktis untuk Akses SPPT PBB, Makin Mudah!
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Tahu Soal BPHTB!
Tak Ada Pemutihan Pajak...
Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Alasan Pramono Kejar yang Menunggak
Pramono Bebaskan Pajak...
Pramono Bebaskan Pajak Apartemen di Bawah Rp650 Juta dan Rumah NJOP di Bawah Rp2 Miliar
Sebelum Membeli, Yuk...
Sebelum Membeli, Yuk Simak Aturan Baru BBNKB di Jakarta
Resmi Diluncurkan, Manfaat...
Resmi Diluncurkan, Manfaat Layanan Tabalong Home Care Mulai Dirasakan
Ini Dia Cara ke Bandara...
Ini Dia Cara ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dari Pusat Kota
Rekomendasi
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
Prabowo Berduka atas...
Prabowo Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pesanmu Jaga Bhinneka Tunggal Ika Membekas di Hati
Proses Canggih Pembuatan...
Proses Canggih Pembuatan Mobil dan Baterai GAC Aion di Guangzhou
Berita Terkini
Tak Terbukti Curang,...
Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1
6 jam yang lalu
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
6 jam yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
7 jam yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
8 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
10 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
10 jam yang lalu
Infografis
Dolar AS Makin Tersisih,...
Dolar AS Makin Tersisih, 47 Negara Siap Bergabung dengan BRICS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved