Pramono-Doel Unggul Rekapitulasi KPU Kota/Kabupaten, Jubir: Silakan Jika Ada yang Gugat ke MK
Sabtu, 07 Desember 2024 - 08:37 WIB
loading...
Jubir Pramono-Doel Iwan Tarigan mempersilakan jika ada pihak yang ingin menggungat hasil rekapitulasi KPU Jakarta tingkat Kota/Kabupaten ke MK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Pramono -Doel Iwan Tarigan menanggapi santai hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta tingkat Kota/Kabupaten. Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Jakarta Menyala unggul di seluruh wilayah Jakarta termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu dengan perolehan 2.183.239 suara sah atau 50,07%.
Iwan mempersilakan paslon lain apabila hendak menggugat hasil pleno KPU DKI tingkat provinsi yang baru akan dilaksanakan 7-9 Desember 2024. Menurutnya Tim Hukum Pramono-Doel telah siap dan tidak khawatir karena dalam pelaksanaan kontestasi Pilkada Jakarta 2024 tidak menghalalkan segala bentuk kecurangan.
"Apabila ada gugatan pihak 01 ke MK kami persilakan dan pihak 03 sudah mempersiapkan tim hukum dan tentunya kami tidak khawatir karena kami dari Tim 03 sudah melaksanakan cara pemenangan yang beretika dan jauh dari perbuatan curang sehingga kami sangat percaya diri bahwa apabila ada gugatan ke KPU kami akan di pihak yang akan dimenangkan," ujar Iwan saat dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2024).
Baca juga: KPU: Rekapitulasi Hasil Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi Digelar Besok
Iwan menyebut, hasil rekapitulasi KPU tidak ada yang mengagetkan hasilnya tak jauh berbeda dengan rekapitulasi manual yang dilakukan internal PDI Perjuangan menggunakan data C1 yang diupload ke Sirekap.
"Hasil rekap KPU DKI sesuai dengan perhitungan C1 Pleno yang sudah di upload KPU ke Sirekap dan sesuai dengan hasil saksi kami di lapangan yang sudah kami ketahui sejak tanggal 28 November 2024 pukul 02.00 WIB. Sehingga hasil rekap yang baru diumumkan tidak ada yang mengagetkan kami Tim 03," ucapnya.
Baca juga: 16 Perwira Tinggi TNI Resmi Naik Pangkat, Ini Daftar Lengkapnya
Iwan mempersilakan paslon lain apabila hendak menggugat hasil pleno KPU DKI tingkat provinsi yang baru akan dilaksanakan 7-9 Desember 2024. Menurutnya Tim Hukum Pramono-Doel telah siap dan tidak khawatir karena dalam pelaksanaan kontestasi Pilkada Jakarta 2024 tidak menghalalkan segala bentuk kecurangan.
"Apabila ada gugatan pihak 01 ke MK kami persilakan dan pihak 03 sudah mempersiapkan tim hukum dan tentunya kami tidak khawatir karena kami dari Tim 03 sudah melaksanakan cara pemenangan yang beretika dan jauh dari perbuatan curang sehingga kami sangat percaya diri bahwa apabila ada gugatan ke KPU kami akan di pihak yang akan dimenangkan," ujar Iwan saat dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2024).
Baca juga: KPU: Rekapitulasi Hasil Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi Digelar Besok
Iwan menyebut, hasil rekapitulasi KPU tidak ada yang mengagetkan hasilnya tak jauh berbeda dengan rekapitulasi manual yang dilakukan internal PDI Perjuangan menggunakan data C1 yang diupload ke Sirekap.
"Hasil rekap KPU DKI sesuai dengan perhitungan C1 Pleno yang sudah di upload KPU ke Sirekap dan sesuai dengan hasil saksi kami di lapangan yang sudah kami ketahui sejak tanggal 28 November 2024 pukul 02.00 WIB. Sehingga hasil rekap yang baru diumumkan tidak ada yang mengagetkan kami Tim 03," ucapnya.
Baca juga: 16 Perwira Tinggi TNI Resmi Naik Pangkat, Ini Daftar Lengkapnya
Lihat Juga :