Dukung RK-Suswono Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Jimly: Penting Jadi Catatan Sejarah

Jum'at, 06 Desember 2024 - 17:48 WIB
loading...
Dukung RK-Suswono Gugat...
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mendukung Ridwan Kamil-Suswono gugat Pilkada Jakarta ke MK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Ridwan Kamil -Suswono (RIDO) berniat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika penghitungan resmi KPU Jakarta satu putaran. Dalam hasil rekapitulasi jenjang kecamatan, pasangan Pramono-Rano menang kontestasi satu putaran.

Niat tim RIDO mencari keadilan di Pilkada Jakarta melalui jalur MK pun didukung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Jimly yakin, MK nantinya akan menerima gugatan Tim RIDO.

“Walaupun kalah, tapi kan jutaan orang yang memilih dia. Jadi pengadilan itu juga bukan soal menang kalah saja, tapi dia problem solusi. Solusi kesalahan,” kata Jimly, Jumat (6/12/2024).

Baca juga: Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP terkait Dugaan Pelanggaran Profesionalitas

Jimly juga menekankan, gugatan ke MK juga bukan soal kalah atau menang. Tapi juga sebagai wadah menunjukkan kepada publik bahwa ada ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada. “Karena ini bukan soal menang-kalah. Tapi kita mau menunjukkan kepada rakyat, kepada sejarah. Ini ada yang tidak beres. Ini penting untuk jadi catatan sejarah,” tegas Jimly.

Jimly melihat gugatan paslon RIDO baik untuk kehidupan demokrasi. Terlebih, sebagai penyelenggara pemilu jadi tahu apa yang kurang dan perlu diperbaiki di masa depan.

Baca juga: Laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP, Ini Harapan Tim Hukum RIDO

“Supaya jangan terulang lagi di masa depan. KPU-Bawaslu ini tidak beres kerjanya. Jadi ada gunanya juga (gugat ke MK). Jadi ini bukan sekadar menang-kalah. Ini soal memperbaiki praktik penyelenggaraan pemilu di masa depan,” terang Jimly.

Dalil pemohon kepada MK, kata Jimly, harus memasukkan demi memperbaiki kualitas pemilu di masa depan. “Kuat sekali. Jadi semua ada penjelasannya. Asal jangan emosional,” tambah Jimly.

Sebelumnya, Koordinator Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ramdan Alamsyah, menuding KPU tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024.

Ramdan menyebut narasi KPU yang menyatakan rendahnya partisipasi pemilih karena dianggap Pilkada dan Pilpres serta Pileg berdekatan sehingga memunculkan kejenuhan masyarakat sebagai bentuk upaya cuci tangan.

"Ini kan KPU sendiri menarasikan pemilu kali ini terlalu berdekatan (antara Pilpres dan Pilkada) dan masyarakat jengah. Ini menurut saya narasi yang menurut saya pribadi dan menurut kami tim, ini narasi yang memang terkesan cuci tangan," ujar Ramdan pada Kamis, 5 November 2024.

Ramdan menyoroti rendahnya partisipasi pemilih di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama di Jakarta Timur, di mana beberapa TPS hanya mencatat partisipasi 15 hingga 23 persen.

Menurutnya, hal ini bukan sekadar akibat kejenuhan masyarakat, melainkan karena kesalahan administrasi dan kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPU.

"Nah karena tidak profesional yang sudah jelas-jelas bahwa hampir di seluruh TPS terjadi penurunan daripada partisipasi padahal pemerintah sudah mengintervensi tentang adanya hari libur, kemudian diberikan keleluasan kepada masyarakat. Yang kami temukan informasi pula bahwa sosialisasi yang dilakukan selain daripada tim teknis, daripada KPU yang memberikan undangan ini tidak cermat dan tidak terampil," tambah Ramdan.

Selain itu, Ramdan juga mengkritik penyelenggara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menurutnya banyak diisi oleh orang-orang baru tanpa pengalaman yang memadai. "Bahkan ada RT yang tidak mendapatkan surat suara, padahal mereka biasanya bagian dari panitia. Ini menunjukkan buruknya koordinasi KPU," kata Ramdan.

Ramdan menegaskan, masalah-masalah ini sudah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Kami berharap DKPP bisa mengusut tuntas pelanggaran ini, karena dampaknya sangat merugikan proses demokrasi di Jakarta," katanya.

Tim RIDO sebelumnya melaporkan jajaran KPU Provinsi Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur ke DKPP karena dinilai tidak profesional dalam melaksanakan Pilkada Jakarta 2024.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved