Beredar Video Pembunuh Nia Penjual Gorengan Lagi Santai di Warung usai Membunuh
Kamis, 05 Desember 2024 - 12:36 WIB
loading...
A
A
A
Awalnya korban dibekap di bagian mulutnya selama sekitar enam menit hingga kehilangan kesadaran atau pingsan.
Berdasarkan hasil autopsi, paru-paru dan saluran pernapasan korban dalam keadaan bersih. Jika dikubur saat hidup dengan ditimbun tanah, maka kemungkinan paru-paru dan pernapasannya tidak bersih.
Sehingga diduga kuat saat tak sadarkan diri tersebut korban sekarat hingga akhirnya meninggal dunia dan kemudian diperkosa pelaku.
"Saat korban tidak sadarkan diri, tersangka menyeretnya ke perbukitan dan di sanalah pemerkosaan terjadi. Setelah itu, tersangka berencana menguburkan korban untuk menghilangkan jejak," ujar Suharyono dikutip Sabtu (21/9/2024).
Dari keterangan tersangka, seluruh aksi bejat tersebut, termasuk proses penguburan korban dilakukan seorang diri.
Tersangka Indra Septiarman kini telah ditahan di Mapolres Padang Pariaman dan dijerat pasal berlapis, yaitu pasal perkosaan dan pembunuhan.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian tragis ini, tersangka bersama tiga rekannya sempat membeli gorengan dari korban saat bertemu di surau.
Namun, setelah itu tersangka memutuskan berpisah dengan teman-temannya dan selanjutnya melakukan aksi bejat kepada korban.
Berdasarkan hasil autopsi, paru-paru dan saluran pernapasan korban dalam keadaan bersih. Jika dikubur saat hidup dengan ditimbun tanah, maka kemungkinan paru-paru dan pernapasannya tidak bersih.
Sehingga diduga kuat saat tak sadarkan diri tersebut korban sekarat hingga akhirnya meninggal dunia dan kemudian diperkosa pelaku.
"Saat korban tidak sadarkan diri, tersangka menyeretnya ke perbukitan dan di sanalah pemerkosaan terjadi. Setelah itu, tersangka berencana menguburkan korban untuk menghilangkan jejak," ujar Suharyono dikutip Sabtu (21/9/2024).
Dari keterangan tersangka, seluruh aksi bejat tersebut, termasuk proses penguburan korban dilakukan seorang diri.
Tersangka Indra Septiarman kini telah ditahan di Mapolres Padang Pariaman dan dijerat pasal berlapis, yaitu pasal perkosaan dan pembunuhan.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian tragis ini, tersangka bersama tiga rekannya sempat membeli gorengan dari korban saat bertemu di surau.
Namun, setelah itu tersangka memutuskan berpisah dengan teman-temannya dan selanjutnya melakukan aksi bejat kepada korban.
(shf)
Lihat Juga :