Profil Seftyana Pengasuh Daycare di Depok yang Siram Air Panas ke Bayi 15 Bulan

Kamis, 05 Desember 2024 - 11:48 WIB
loading...
Profil Seftyana Pengasuh...
Polres Metro Depok menangkap Seftyana (35), pengasuh anak yang menyiram air panas ke tubuh bayi berusia 15 bulan di Daycare Kiddyspace, Pengasinan, Sawangan. Foto/Ist
A A A
DEPOK - Seftyana alias S (35) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok usai menyiram air panas mendidih ke tubuh bayi berusia 1 tahun 3 bulan (15 bulan) berinisial KCB di Daycare Kiddyspace, Pengasinan, Sawangan, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, Seftyana merupakan seorang pengasuh anak yang bekerja di daycare yang ternyata tidak berizin itu.

Baca juga: Kronologi Bayi 15 Bulan Disiram Air Panas oleh Pengasuh Daycare hanya Gara-gara Menangis

"Pelaku pekerja disitu, ya pengasuh di daycare ini. Ini namanya daycare, tetapi ternyata setelah kita cek daycare nya tidak ada izin, jadi ini baru mengajukan izin usaha saja tapi izin daycarenya tidak disetujui oleh Diknas karena memang belum memenuhi persyaratan," kata Arya saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Rabu (4/12/2024).

Arya menyebut bahwa baru kejadian pertama kekerasan di Daycare Kiddyspace cabang Sawangan tersebut. Menurutnya ada kurang dari 20 anak dititipkan ditangani sejumlah pengasuh salah satunya Seftyana.



"Belum ada kalau korban, baru kali ini. Kurang dari 20. Pengasuhnya ada beberapa ya, mungkin, tapi gak cukup banyak," ucapnya.

Arya mengatakan bahwa pelaku Seftyana baru bekerja kurang lebih lima bulan di Daycare Kiddyspace. Sedangkan korban baru lima hari dititipkan ke daycare tersebut.

Baca juga: Penganiayaan di Daycare Depok Kembali Terjadi, Kali Ini Bayi Diguyur Air Panas

"5 bulan, dia bekerja 5 bulan disitu, anak ini (korban) dititipkan baru 5 hari," ujarnya.

Arya menjelaskan bahwa pelaku jengkel karena korban rewel nangis sehingga itu yang menjadi motif melakukan perbuatan penyiraman air panas ke tubuh bayi.

Kapolres menekankan seharusnya Daycare diperketat dalam merekrut tenaga kerja terutama memiliki sertifikasi psikologi.

"Ya kesel aja dia, karena anaknya nangis terus ya. Jadi, ya itu tadi saya bilang, daycare itu bukan tempat yang sembarangan untuk menitipkan anak, dia harus benar benar punya sertifikasi. Jadi orang-orang yang ada di situ pun dia harus punya sertifikasi, psikologi juga sudah teruji, dia mampu urus anak, gitu ya, kalau enggak cuma sembarangan nitip anak, terus dia seperti apa, jadinya begini terus," ungkapnya.

Sebagai informasi, pelaku kini ditahan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok dan disangkakan dengan Pasal 80 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 8 tahun penjara maksimal.

Diketahui kasus kekerasan di Daycare belum lama juga terjadi di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok pada Juli 2024 lalu.

Kapolres menjelaskan, ada dua korban balita yang melaporkan kasus penganiayaan anak oleh pemilik sekaligus pengasuh Daycare Wensen School berinisial MI di Cimanggis, Depok.

"Total korban sampai saat ini pelapor dua ya. Inisial yang pertama MK (2) yang kedua HW 9 bulan," kata Arya di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024) lalu.

Arya membeberkan, ada sebanyak 10 anak yang dititipkan di Daycare Wensen School itu. Menurutnya, Daycare itu sebagai sarana penitipan anak bagi yang kedua orang tuanya bekerja.

"Kalau yang dititipkan itu sejauh ini yang kita tanyakan ada 10 anak. Jadi ini untuk orang tua yang mungkin bekerja, tidak mampu menyediakan waktu secara khusus buat anak dan harus dititipkanlah anak-anak itu," ucapnya.

"Tidak mampu menyediakan waktu secara khusus terhadap anak dan harus pergi kerja, dititipkanlah anak-anak di situ. Jadi, kami menanyakan hal ini kepada yang bersangkutan, memang ada 10 anak yang berada di sana," sebutnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved