KPK OTT Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Segini Harta Kekayaannya

Selasa, 03 Desember 2024 - 06:12 WIB
loading...
KPK OTT Penjabat Wali...
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa yang memiliki kekayaan sebesar Rp1,9 miliar kena OTT KPK Senin (2/12/2024). Foto/pekanbaru.go.id
A A A
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa pada Senin (2/12/2024) malam.

Harta kekayaan Risnandar Mahiwa berdasarkan laporan kekayaan ke elhkpn mencapai sebesar Rp1,9 miliar.



Bedasarkan penulusuran website elhkpn.kpk.go.id, laporan harta kekayaan Risnandar Mahiwa pada 18 Maret 2024/periodik 2023, total harya kekayaan senilai Rp 1.909.830.065. Data harta itu meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan sebagainya.

Tercatat, Risnandar Mahiwa memiliki tanah dan bangunan seluas 33 m2/28.25 m2 di Jakarta Pusat, senilai Rp830 juta.



Lalu kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield bullet classic 500 tahun 2019 senilai Rp70 juta, mobil BMW tahun 2011 seharga Rp160 juta dan sepeda brompton Rp25 juta.

Sedangkan harta bergerak kas dan harta lainnya milik Risnandar senilai Rp1.950.000.000 dan utang senilai Rp40.169.935.



Adapun kabar OTT terhadap Risnandar diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Akan tetapi, Tanak belum merinci lebih lanjut terkait pihak-pihak lain yang turut terjaring dalam operasi senyap ini, termasuk soal barang bukti yang diamankan.

"Penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/12/2024).

Sebelumnya, kabar terkait OTT ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia menyatakan saat ini pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan.

"Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi SINDOnews, Senin (2/12/2024).

KPK masih melakukan pemeriksaaan intensif kepada pihak yang terjaring OTT di Pekanbaru.

"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," sebut Ghufron.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1307 seconds (0.1#10.140)