Fakta-fakta Pimpinan Pesantren di Serang Cabuli 3 Santriwati hingga Picu Amuk Massa, Korban Hamil dan Dipaksa Aborsi

Senin, 02 Desember 2024 - 15:09 WIB
loading...
Fakta-fakta Pimpinan...
Pondok Pesantren Bani Mamun di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Serang diamuk massa karena pengasuhnya berinisial KH mencabuli 3 santriwati. Foto/Fariz Abdullah
A A A
SERANG - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma'mun di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten berinisial KH ditangkap polisi. KH diduga terlibat kasus pencabulan terhadap 3 santriwati.

KH ditangkap setelah pondok pesantren miliknya dirusak warga. Amarah massa meledak sesaat mengetahui bahwa KH telah melakukan pelecehan seksual kepada tiga orang santriwati.

Baca juga: Diamuk hingga Nyaris Dibakar Massa, Pimpinan Ponpes di Serang Ngumpet di Atas Plafon

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat tiga santri yang menjadi korban pelecehan seksual, yakni SL (17), SP (18) dan M (22).

"Modusnya itu beragam ada yang buat kopi, minta pijit hingga pengobatan," kata Andi, Senin (2/12/2024).



Kasatreskrim mengungkapkan, korban SL disetubuhi oleh pelaku sebanyak 3 kali hingga hamil. Kejinya, pelaku memaksa korban SL untuk melakukan aborsi kandungannya.

Sedangkan korban SP disetubuhi sebanyak 4 kali. Sementara korban M mengalami pelecehan seksual.

Baca juga: Predator Seks Herry Wirawan Akhirnya Divonis Mati

"Perilaku itu dilakukan pelaku sejak tahun 2021-2023. Warga sudah sering dengar isu seperti itu jadi amarah mereka meledak," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya KH dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
5 Fakta Kim Jong-un...
5 Fakta Kim Jong-un Enggan Berbicara tentang Ibunya, Dijuluki Anak Haram dari Seorang Selir
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Berita Terkini
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved