Jadi Tersangka, Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dititipkan di Safe House

Senin, 02 Desember 2024 - 12:35 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Remaja...
Remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, MAS (14) saat ini dititipkan ke rumah anak. FOTO/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus , Jakarta Selatan, MAS (14) saat ini dititipkan ke rumah anak. MAS sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atau anak berhadapan hukum.

"Dalam penanganan kasus anak MAS sebagai pelaku, tentunya berpedoman pada sistem peradilan anak, UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Karena itu, dalam proses penanganan hukumnya pun haruslah sesuai sistem peradilan anak. Alhasil, saat ini anak MAS pun dititipkan ke rumah anak milik Badan Pemasyarakatan dengan pengawasan Kemensos dan Kepolisian.



Polisi, tambahnya, dalam menangani kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anak inisial MAS itu berkoordinasi dengan lembaga anak pula. Polisi juga melibatkan ahli dari psikologi forensik dan psikolog anak.

"Kami sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas PA, Apsifor atau psikolog anak, dan Bapas sesuai aturan perundang-undangan tersebut. Nanti anak sebagai pelaku tidak ditahan di Polres (Jaksel) tetapi di titip di rumah aman atau safe house milik Bapas," katanya.

Ditetapkan Tersangka atau Anak Berhadapan Hukum

Polisi menetapkan remaja berinisial MAS (14) sebagai tersangka atau anak berhadapan hukum di kasus dugaan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Sudah tersangka (Anak Berhadapan Hukum), yang mana diduga melanggar pasal 338 KUHP subsider pasal 351 KUHP," kata AKP Nurma Dewi.



Menurutnya, anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan nenek kandungnya itu dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, yang mana ancaman hukumannya maksimal 15 tahun. Sedangkan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan atau maksimal bisa sampai 7 tahun.

"Saat ini dia (anak inisial MAS) dititipkan di Kemensos, di lembaga penitipan anak," tuturnya.

Dia menambahkan, hingga kini polisi masih menggali motif anak di Lebak Bulus tersebut bisa sampai membunuh ayah dan neneknya. Polisi pun masih mendalami keterangan saksi-saksi, seperti guru hingga kepala sekolah guna mengetahui tentang sang anak.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
Tega Bunuh Bayinya yang...
Tega Bunuh Bayinya yang Berusia 2 Bulan, Brigadir AK Diperiksa Propam-Ditreskrimum Polda Jateng
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Astaga! Anggota Intel...
Astaga! Anggota Intel Polda Jateng Diduga Cekik Bayi 2 Bulan hingga Tewas
Ibu-Anak Tewas dalam...
Ibu-Anak Tewas dalam Toren, Polisi: Ada Luka Hantaman Benda Tumpul di Kepala Korban
Misteri Mayat Ibu dan...
Misteri Mayat Ibu dan Anak di Dalam Toren, Polisi Temukan Sejumlah Luka
Jasad Ibu dan Anak di...
Jasad Ibu dan Anak di Dalam Toren Gegerkan Warga Tambora, Diduga Korban Pembunuhan
Berkas Dilimpahkan ke...
Berkas Dilimpahkan ke PN Jaksel, Anak Bos Prodia Segera Disidang
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Rekomendasi
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Bikin Panik! Ikon MasterChef...
Bikin Panik! Ikon MasterChef Indonesia Muncul di Hadapan Para Kontestan
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
27 menit yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
2 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
2 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
4 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved