Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tutup TPA Burangkeng Bekasi
Senin, 02 Desember 2024 - 08:03 WIB
loading...
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan sidak ke TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024). FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK
A
A
A
BEKASI - Kementerian Lingkungan Hidup berencana menutup tempat pembuangan akhir ( TPA) Burangkeng di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TPA itu hendak ditutup lantaran dinilai menyebabkan pencemaran pada berbagai aspek.
Wacana penutupan disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan sidak.
"TPA ini sudah melanggar aturan dan menyebabkan pencemaran di banyak aspek. Ini menjadi tanggung jawab bupati," kata Hanif kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).
Baca juga: Sumbat Saluran Irigasi, Puluhan Ton Sampah Diangkut ke TPA Burangkeng
Hanif menyebut adanya pencemaran di berbagai aspek ini membuat TPA Burangkeng tak lagi layak difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir. TPA itu dinilai perlu dilakukan tata kelola ulang.
Wacana penutupan disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan sidak.
"TPA ini sudah melanggar aturan dan menyebabkan pencemaran di banyak aspek. Ini menjadi tanggung jawab bupati," kata Hanif kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).
Baca juga: Sumbat Saluran Irigasi, Puluhan Ton Sampah Diangkut ke TPA Burangkeng
Hanif menyebut adanya pencemaran di berbagai aspek ini membuat TPA Burangkeng tak lagi layak difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir. TPA itu dinilai perlu dilakukan tata kelola ulang.
Lihat Juga :