Sinergi Kepolisian dan PLN: Amankan Listrik Ilegal di Wilayah Cikarang demi Keselamatan Warga Jelang Nataru

Jum'at, 29 November 2024 - 18:17 WIB
loading...
Sinergi Kepolisian dan...
Kolaborasi antara PLN UP3 Cikarang Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lemah Abang dan Polsek Cikarang Utara dalam upaya implementasi K3 terkait keselamatan masyarakat dilaksanakan di wilayah Cikarang Utara pada Jumat (29/11). (Foto Istimewa)
A A A
CIKARANG - Kolaborasi antara PLN UP3 Cikarang melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lemah Abang dan Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara dalam upaya implementasi K3 terkait keselamatan masyarakat dilaksanakan di wilayah Cikarang Utara pada Jumat (29/11/2024).

Penertiban penggunaan listrik ilegal ini sebagai langkah untuk memastikan keselamatan masyarakat serta mencegah terjadinya kerugian akibat penggunaan listrik yang tidak sahserta dapat mengancam keselamatan jiwa.

Kapolsek Cikarang Utara, Komisaris Polisi Sutrisno menegaskan, untuk tidak menggunakan listrik ilegal seperti menyambung listrik langsung dari tiang listrik milik PLN. "Kepada warga kami imbau untuk tidak menyantol listrik dari tiang PLN, selain itu ilegal dan termasuk tindakan pencurian listrik, juga dapat berbahaya dapat menyebabkan kebakaran hingga tersertum," ujar Sutrisno.

Selain itu, Sutrisno juga menegaskan bahwa penggunaan listrik ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum. Polsek Cikarang Utara mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan listrik secara legal, dan menghindari segala tindakan yang berkaitan dengan instalasi listrik tanpa pengawasan atau pendampingan petugas PLN.

"Menggunakan listrik dengan cara yang tidak sah dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk selalu menghubungi PLN dan mengikuti prosedur yang berlaku," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
Rekomendasi
Pandangan Islam tentang...
Pandangan Islam tentang Harta: Benarkah Kaya Lebih Baik daripada Miskin?
Usai Serang Iran, Trump...
Usai Serang Iran, Trump Briefing Netanyahu tentang Taktik AS di Teluk
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Berita Terkini
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Infografis
Syarat dan Cara Beli...
Syarat dan Cara Beli Motor Listrik Pakai Aplikasi PLN Mobile
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved