Pram-Doel Deklarasikan Kemenangan, Timses RIDO: Yang Berhak Mengumumkan KPU
Kamis, 28 November 2024 - 21:45 WIB
loading...
Sekretaris Tim Pemenangan pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Basri Baco turut merespons soal deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel). Foto/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Tim Pemenangan pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono ( RIDO ) Basri Baco turut merespons soal deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel). Menurutnya, yang berhak mengumumkan kemenangan dalam kontestasi politik adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan pasangan calon (paslon).
“Iya jadi yang berhak menyampaikan secara resmi adalah bukan paslon, tapi KPU. Jadi mari bersabar menunggu itu,” kata Basri Baco di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Dia pun meminta semua pihak bersabar dalam menunggu hasil acuan resmi dalam perhitungan suara, yakni rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU, mulai dari tingkat TPS kelurahan, kecamatan/kota, hingga provinsi.
Baca juga: Timses RIDO Tegaskan Pilkada Jakarta Digelar Dua Putaran
“Yang hari ini proses perhitungan sudah mulai dilakukan di kecamatan dan rencananya akan berlangsung selama 6 hari, dan selama 6 hari itu Insyaallah sudah akan ketahuan,” katanya.
Di sisi lain, Basri Baco enggan menanggapi lebih jauh terkait deklarasi kemenangan yang dilakukan paslon lain, terlebih setiap paslon memiliki tim information technology (IT) yang hasilnya berbeda-beda.
“Iya jadi yang berhak menyampaikan secara resmi adalah bukan paslon, tapi KPU. Jadi mari bersabar menunggu itu,” kata Basri Baco di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Dia pun meminta semua pihak bersabar dalam menunggu hasil acuan resmi dalam perhitungan suara, yakni rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU, mulai dari tingkat TPS kelurahan, kecamatan/kota, hingga provinsi.
Baca juga: Timses RIDO Tegaskan Pilkada Jakarta Digelar Dua Putaran
“Yang hari ini proses perhitungan sudah mulai dilakukan di kecamatan dan rencananya akan berlangsung selama 6 hari, dan selama 6 hari itu Insyaallah sudah akan ketahuan,” katanya.
Di sisi lain, Basri Baco enggan menanggapi lebih jauh terkait deklarasi kemenangan yang dilakukan paslon lain, terlebih setiap paslon memiliki tim information technology (IT) yang hasilnya berbeda-beda.
Lihat Juga :