KPU Jaktim Benarkan Kecurangan di TPS 028 Pinang Ranti, 19 Surat Suara Tercoblos untuk Pramono-Rano

Kamis, 28 November 2024 - 20:55 WIB
loading...
KPU Jaktim Benarkan...
Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza mengakui telah terjadi pelanggaran berat dalam pemungutan suara di TPS 028, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Rio Verieza mengakui telah terjadi pelanggaran berat dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Dia memastikan instansinya telah menindak 2 petugas yang melakukan pelanggaran dan berbuat curang. Berdasar video beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan singkat WhatsApp, sejumlah orang menunjukkan bahwa surat suara dari KPU Jakarta Timur sudah tercoblos untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

Baca juga: 3 Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta 2024 yang Diungkap Tim Ridwan Kamil-Suswono

Rio memastikan video itu benar. Bahkan, dia ada dalam rekaman video yang kini beredar luas di masyarakat.

”Sudah kita periksa. Satu ketua KPPS plus petugas ketertiban di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Setelah kami periksa memang yang bersangkutan mengakui,” ujar Rio, Kamis (28/11/2024).

Dia menjelaskan kronologi pelanggaran dan perbuatan curang tersebut. Berdasar pengakuan ketua KPPS dan petugas ketertiban TPS, mereka melakukan secara spontan. Tujuannya agar laporan partisipasi pemilih di TPS tersebut tinggi.

Dia menampik ada alasan politis seperti arahan khusus dari pihak tertentu di balik tindakan melanggar aturan yang diambil kedua petugas tersebut.

”Sejauh yang kami periksa semalam, ini tidak ada unsur politis. Jadi, kalau misalkan Ketua KPPS itu dia beralasan bahwa kita hanya spontan saja gitu, hanya spontan. Menyuruh petugas ketertiban supaya absensi artinya partisipasi (pemilih) meningkat gitu. Itulah yang tidak betul. Bagaimana pun itu tidak bisa dibenarkan,” ungkap Rio.

Secara keseluruhan, ada 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3. Satu surat suara sudah masuk kotak suara. Sementara 18 lainnya tidak.

Rio menyatakan tindakan tersebut sudah masuk kategori pelanggaran kode etik berat. Karena itu, KPU Jakarta Timur mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua petugas tersebut. Tidak hanya itu, mereka dipastikan tidak bisa lagi mendaftar sebagai petugas penyelenggara pemilu.

”Kemudian yang kedua adalah kami meyakini itu tidak masuk dalam kriteria PSU (Pemungutan Suara Ulang),” ucapnya.

Menurut Rio, pelanggaran itu berefek pada beberapa hal. Pertama, efek pidana yang sudah diserahkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan Kejaksaan untuk ditangani. KPU Jakarta Timur memastikan bahwa mereka menghormati proses yang sedang berjalan di Sentra Gakkumdu.

Kedua, efek kode etik. Rio menyebutkan mulai hari ini kedua petugas yang melanggar dan melakukan tindakan curang dengan mencoblos surat suara untuk pasangan nomor urut 3 diberhentikan.

Ketiga, efek sengketa administrasi. Dia menyatakan bahwa semua pihak sepakat untuk menyelesaikannya dalam proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Keempat, efek PSU. Sejauh ini, KPU Jakarta Timur meyakini bahwa pelanggaran dan kecurangan itu tidak masuk kriteria untuk dilakukan PSU. Namun demikian, mereka akan menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Rekomendasi
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved