Sopir Truk Kecelakaan Maut di Slipi Ditetapkan Tersangka
Kamis, 28 November 2024 - 12:24 WIB
loading...
Sopir truk Wingbox bernama Ade Zakarsih (44) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tabrak sejumlah kendaraan di Persimpangan Lalu Lintas Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (26/11/2024). Foto/X @TMCPoldaMetro
A
A
A
JAKARTA - Sopir truk Wingbox bernama Ade Zakarsih (44) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tabrak sejumlah kendaraan di Persimpangan Lalu Lintas Slipi , Jakarta Barat pada Selasa (26/11/2024). Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kejadian tersebut. Hasil gelar perkara polisi menetapkan sopir sebagai tersangka.
"Sudah digelar pagi ini, berdasar pada BAP saksi, kronologis kejadian, jumlah dan kondisi korban akibat Laka maka statusnya menjadi tersangka," kata Ojo Ruslani sata dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
Polisi menyatakan dua pasal yang dikenakan terhadap Ade Zakarsih yakni Pasal 310 ayat 40 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pihaknya juga langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kejadian tersebut. Hasil gelar perkara polisi menetapkan sopir sebagai tersangka.
"Sudah digelar pagi ini, berdasar pada BAP saksi, kronologis kejadian, jumlah dan kondisi korban akibat Laka maka statusnya menjadi tersangka," kata Ojo Ruslani sata dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
Polisi menyatakan dua pasal yang dikenakan terhadap Ade Zakarsih yakni Pasal 310 ayat 40 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pihaknya juga langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
Lihat Juga :