Dugaan Kampanye Hitam di Pilkada Bekasi, Begini Kata Akademisi dan Pakar Telematika
Jum'at, 22 November 2024 - 18:30 WIB
loading...
Menjelang Pilkada Kota Bekasi, dugaan adanya kampanye hitam mulai mencuat.Foto/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Menjelang Pilkada Kota Bekasi, dugaan adanya kampanye hitam mulai mencuat. Salah satu bentuknya beredarnya rekaman suara yang diduga menyudutkan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
Akademisi Universitas Islam ’45 (Unisma) Bekasi, Abdul Choir mengingatkan dalam persaingan politik, fokus utama seharusnya pada program dan gagasan, bukan kampanye negatif.
"Dalam politik, kita seharusnya berbicara tentang ide dan program. Kampanye hitam tidak hanya merugikan individu, tapi juga masyarakat secara luas,” kata Choir, Jumat (22/11/2024).
Baca juga: Siapkan Program 1.000 Beasiswa Luar Negeri, Tri Ingin Bekasi Jadi Kota Pendidikan
Choir menambahkan, kampanye hitam yang menyerang privasi seseorang bisa berujung pada masalah serius jika tidak terbukti. “Jika tuduhan dalam kampanye hitam tidak berdasar, pelakunya bisa terkena sanksi sosial bahkan pidana karena pencemaran nama baik,” jelasnya.
Pakar telematika Abimanyu Wachjoehidjat mengungkapkan rekaman suara yang beredar perlu diuji secara teknis untuk memastikan keasliannya. “Rekaman itu perlu diuji apakah benar suara asli atau hasil rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI),” katanya.
Baca juga: Pilwalkot Bekasi, Elektabilitas Tri Adhianto-Harris Bobihoe Menguat
Akademisi Universitas Islam ’45 (Unisma) Bekasi, Abdul Choir mengingatkan dalam persaingan politik, fokus utama seharusnya pada program dan gagasan, bukan kampanye negatif.
"Dalam politik, kita seharusnya berbicara tentang ide dan program. Kampanye hitam tidak hanya merugikan individu, tapi juga masyarakat secara luas,” kata Choir, Jumat (22/11/2024).
Baca juga: Siapkan Program 1.000 Beasiswa Luar Negeri, Tri Ingin Bekasi Jadi Kota Pendidikan
Choir menambahkan, kampanye hitam yang menyerang privasi seseorang bisa berujung pada masalah serius jika tidak terbukti. “Jika tuduhan dalam kampanye hitam tidak berdasar, pelakunya bisa terkena sanksi sosial bahkan pidana karena pencemaran nama baik,” jelasnya.
Pakar telematika Abimanyu Wachjoehidjat mengungkapkan rekaman suara yang beredar perlu diuji secara teknis untuk memastikan keasliannya. “Rekaman itu perlu diuji apakah benar suara asli atau hasil rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI),” katanya.
Baca juga: Pilwalkot Bekasi, Elektabilitas Tri Adhianto-Harris Bobihoe Menguat
Lihat Juga :