Kantin Sekolah di Jakarta Bakal Ditarik Retribusi, Ini Alasannya

Kamis, 21 November 2024 - 20:56 WIB
loading...
Kantin Sekolah di Jakarta...
DPRD DKI Jakarta berencana menarik retribusi kantin sekolah karena dinilai berpotensi menghasilkan pendapatan tinggi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta berencana menarik retribusi kantin sekolah. Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutiknomenyebut kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan tinggi.

Sutikno mengungkapkan, usulan itu muncul saat adanya pihak sekolah menarik tarif sewa Rp5 juta per tahun per lapak.

Baca juga: Keren, Berkat Kantin Sehat SD Muhammadiyah Ini Raih Pujian di Milan

“Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah,” kata Sutikno dalam keterangannya Kamis (21/11/2024).

Sutikno meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mendata seluruh jumlah kantin di dalam sekolah. Menurutnya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus jeli untuk menggali potensi pendapatan daerah dari retribusi.



“Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli, ada potensi uang masuk,” ujar dia.

Dia juga meminta kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyiapkan payung hukum perihal tarif retribusi kantin sekolah.

Baca juga: Cegah Siswa Terpapar Zat Berbahaya, Pemkot Jakut Godok Sertifikasi Kantin Sehat

“Sudah kita sampaikan ke inspektorat agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar aturan dan sesuai ketentuan, sehingga pendapatan retribusi bisa naik,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 1.788 kantin tersebar di seluruh sekolah negeri.

Rinciannya 1.305 di sekolah dasar (SD), 293 di sekolah menengah pertama (SMP), 117 di sekolah menengah atas (SMA), dan 73 di sekolah menengah kejuruan (SMK).

Dia pun sepakat akan menyiapkan rancangan payung hukum untuk mengiptimalkan potensi pendapatan retribusi daerah dari seluruh kantin sekolah.

“Memang perlu regulasi memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti akan kita koordinasikan ke BPAD,” ujar Purwosusilo.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Analis Konflik dan Keamanan:...
Analis Konflik dan Keamanan: Pernyataan JK Tak Perlu Disikapi Defensif dan Emosional
Rekomendasi
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved