Ridwan Kamil Janji Selesaikan Polemik Kampung Bayam dalam 100 Hari
Kamis, 21 November 2024 - 18:34 WIB
loading...
Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil (RK) berkomitmen menyelesaikan polemik Kampung Bayam dalam 100 hari pertama menjabat gubernur. Foto/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil (RK) berkomitmen menyelesaikan polemik Kampung Bayam dalam 100 hari pertama menjabat gubernur. Diketahui, polemik Kampung Bayam muncul setelah Pemprov DKI Jakarta merelokasi warga kampung yang berdekatan dengan Jakarta International Stadium (JIS) tersebut.
"Tapi saya komit 100 hari pertama mau jadi gubernur, ini masalah ini harus beres secepatnya," kata Ridwan Kamil saat meninjau hunian sementara Kampung Bayam Jakarta Utara, Kamis (21/11/2024).
Menurut Ridwan Kamil, masalah itu tidak boleh berlarut-larut. "Kayak gini nggak boleh dilama-lama, apalagi kewenangannya tinggal mau apa nggak mau dari political will dari pemimpin, kan. Bukan masalah lain-lain. Ternyata hanya masalah mau apa tidak gubernurnya melaksanakan," katanya.
Baca Juga: The Jakmania Ingin Melihat Ridwan Kamil Gunakan Jersey Persija Jakarta
Saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur, dia menginisiasi Kampung Susun Bayam, yang diresmikan pada Oktober 2022, sebagai bentuk kompensasi bagi warga terdampak.
"Tapi saya komit 100 hari pertama mau jadi gubernur, ini masalah ini harus beres secepatnya," kata Ridwan Kamil saat meninjau hunian sementara Kampung Bayam Jakarta Utara, Kamis (21/11/2024).
Menurut Ridwan Kamil, masalah itu tidak boleh berlarut-larut. "Kayak gini nggak boleh dilama-lama, apalagi kewenangannya tinggal mau apa nggak mau dari political will dari pemimpin, kan. Bukan masalah lain-lain. Ternyata hanya masalah mau apa tidak gubernurnya melaksanakan," katanya.
Baca Juga: The Jakmania Ingin Melihat Ridwan Kamil Gunakan Jersey Persija Jakarta
Saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur, dia menginisiasi Kampung Susun Bayam, yang diresmikan pada Oktober 2022, sebagai bentuk kompensasi bagi warga terdampak.
Lihat Juga :