Penampakan Duo Tersangka Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Kebon Jeruk
Kamis, 21 November 2024 - 08:45 WIB
loading...
Polisi menetapkan CM (30) dan J alias R (29) sebagai tersangka pengeroyokan sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan CM (30) dan J alias R (29) sebagai tersangka pengeroyokan sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Berdasarkan foto yang diterima Kamis (21/11/2024), wajah kedua pelaku pengeroyokan terhadap sopir taksi online ditampilkan dengan sangat jelas.
Wajah keduanya diabadikan di kantor polisi dengan latar belakang logo Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Perampokan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi
Dari foto lainnya, terlihat pula mobil yang dikendarai 2 pelaku saat beraksi. Mobil tersebut sudah dalam posisi terparkir di depan Gedung Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan saat melakukan aksi pengeroyokan, kedua pelaku dalam kondisi mabuk.
Wajah keduanya diabadikan di kantor polisi dengan latar belakang logo Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Perampokan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi
Dari foto lainnya, terlihat pula mobil yang dikendarai 2 pelaku saat beraksi. Mobil tersebut sudah dalam posisi terparkir di depan Gedung Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan saat melakukan aksi pengeroyokan, kedua pelaku dalam kondisi mabuk.
Lihat Juga :