Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba Jaringan China di Bali

Selasa, 19 November 2024 - 16:44 WIB
loading...
Sinergi Bea Cukai-Polri...
Sinergi Bea Cukai dan Polri mengungkap kasus clandestine laboratory pembuatan narkoba jenis hashish, happy five, dan cartridge pods system di Uluwatu, Badung, Bali. Foto/Ditjen Bea Cukai
A A A
BADUNG - Sinergi Bea Cukai dan Polri berhasil mengungkap kasus clandestine laboratory pembuatan narkoba jenis hashish, happy five, dan cartridge pods system di kawasan Vila Wigo, Uluwatu, Badung, Bali.

Pengungkapkan tersebut berawal saat tim gabungan Bea Cukai dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kegiatan distribusi peredaran gelap narkotika jenis hashish di Yogyakarta pada September 2024.



"Setelah mengumpulkan informasi, diketahui bahwa narkotika jenis hashish tersebut diproduksi di Bali,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, Selasa (19/11/2024)

Selanjutnya berdasarkan post seizure analysis atas sinergi penindakan Bea Cukai dan Polri dalam pengungkapkan kasus clandestine lab pada kasus-kasus sebelumnya, tim memperkuat pengawasan terhadap importasi yang berisiko tinggi.



Di antaranya alat-alat, bahan-bahan kimia, dan mesin cetak yang berpotensi digunakan untuk produksi narkotika. Hal itu karena Bea Cukai dan Polri sebelumnya telah mengungkap lima clandestine lab berturut-turut di Jakarta, Semarang, Canggu (Bali), Medan, dan Malang.

“Dari hasil pengawasan, tim gabungan menemukan beberapa paket barang kiriman berupa peralatan dan zat kimia asal China melalui Bandara Soekarno-Hatta yang diduga memiliki keterkaitan dengan alamat penerima akhir di Vila Wigo, Uluwatu, Bali, yang terindikasi menjadi clandestine lab,” lanjut Nirwala.



Hasilnya, tim gabungan mengamankan empat orang tersangka yang terlibat dalam produksi dan pengemasan narkotika, serta barang bukti.

Barang bukti yang sudah jadi meliputi 18 kg hashish padat kemasan silver sebanyak 180 pcs (batang), 12,9 kg hashish padat kemasan emas sebanyak 253 pcs (batang), 35.000 butir pil happy five (berat 0,2 gram per butir), 18.210 butir pil happy five (berat 0,4 gram per butir), dan 765 buah cartridge berisi hashish cair.

Sedangkan bahan belum jadi meliputi 102 kg bahan baku hashish bubuk (setara 1.020 hashish batang), 37 kg bahan baku pil happy five (setara 1.110.000 butir pil), 12 liter minyak ganja (setara 6.000 buah cartridge), 7 kg bubuk ganja (digunakan sebagai campuran pembuatan hashish), dan batang ganja kering kurang lebih 10 kg (digunakan sebagai campuran pembuatan hashish).

Pasal yang disangkakan dalam penindakan narkotika ini adalah Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Sementara pasal yang disangkakan dalam penindakan psikotropika adalah pasal 59 ayat (2) UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman dipidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta

Nirwala mengatakan pengungkapan kasus clandestine lab di Bali kali ini telah menyelamatkan 1.490.000 jiwa dari bahaya narkoba. Penindakan ini menjadi wujud sinergi Bea Cukai dan Polri dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk melindungi masyarakat Indonesia.

"Pengungkapan clandestine lab ini merupakan komitmen kami sebagai community protector untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pencegahan pemasukan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) ke wilayah Indonesia," ujarnya.

"Kami juga akan terus meningkatkan sinergi dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk menyukseskan upaya P4GN," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
H-3 Lebaran, Korlantas...
H-3 Lebaran, Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai Pagi Ini
Bongkar Liquid Vape...
Bongkar Liquid Vape Narkoba, Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku dan Buru 1 WN China
9 Irjen Polisi yang...
9 Irjen Polisi yang Sudah Setahun Lebih Duduki Jabatan Kapolda, Nomor 1 Eks Ajudan Jokowi
Komisi III DPR Puji...
Komisi III DPR Puji Respons Cepat Polri Tangkap Pembegal WN Prancis di Sunda Kelapa
Terbongkar! Jaringan...
Terbongkar! Jaringan Fredy Pratama Selundupkan 21 Kg Sabu lewat Seaport Pelabuhan Bakauheni
Perluas Cabang di Bali...
Perluas Cabang di Bali demi Bidik Kawasan Hunian Berkembang
Rekam Jejak Mantan Kapolda...
Rekam Jejak Mantan Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal: Sita 2,4 Ton Sabu, Berantas Korupsi hingga Pilkada Damai
Warganya Dibegal di...
Warganya Dibegal di Sunda Kelapa, Pemerintah Prancis Apresiasi Respons Cepat Polri
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
Rekomendasi
Didit Prabowo Halalbilahal...
Didit Prabowo Halalbilahal ke Rumah Megawati
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
Usai Lebaran ke Rumah...
Usai Lebaran ke Rumah Jokowi, Luhut Pandjaitan Bicara Agak Keras Sedikit soal Pengamat-pengamat
Berita Terkini
Petasan Meledak di Blitar...
Petasan Meledak di Blitar Lukai 4 Bocah, Satu Rumah Hancur
35 menit yang lalu
Urai Kepadatan Lalu...
Urai Kepadatan Lalu Lintas di Tol Japek, Contraflow Diberlakukan dari KM 47-65
1 jam yang lalu
Pramono Anung Persilakan...
Pramono Anung Persilakan Perantau Cari Kerja di Jakarta
2 jam yang lalu
Idulfitri 2025, Pemudik...
Idulfitri 2025, Pemudik Masih Melintas di Tol Cipali dan Jalan Pantura Cirebon
2 jam yang lalu
Tokoh Agama Rawa Buaya...
Tokoh Agama Rawa Buaya Bangga Anggota DPRD dari Perindo Dina Masyusin Tetap Merakyat
2 jam yang lalu
Jokowi Tak Gelar Open...
Jokowi Tak Gelar Open House, Warga Tetap Antre Halalbihalal
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved