DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Kemkomdigi Ditangkap, Ini Identitasnya
Jum'at, 15 November 2024 - 23:44 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 18 tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Baca juga: Miris! 80.000 Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online
Saat ini, sejumlah barang bukti disita. Mulai dari 2 unit senjata api (senpi), uang tunai senilai Rp73.723.488.957, 34 unit handphone, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor.
Lalu 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, kemudian 1 unit motor, dan 215,5 gram logam mulia.
Baca juga: Miris! 80.000 Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online
Saat ini, sejumlah barang bukti disita. Mulai dari 2 unit senjata api (senpi), uang tunai senilai Rp73.723.488.957, 34 unit handphone, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor.
Lalu 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, kemudian 1 unit motor, dan 215,5 gram logam mulia.
(cip)
Lihat Juga :