Awasi Rumusan Kenaikkan UMR, Ketua DPRD Berharap Masyarakat Kendal Diuntungkan

Selasa, 12 November 2024 - 11:27 WIB
loading...
Awasi Rumusan Kenaikkan...
(Foto: dok DPRD Kabupaten Kendal)
A A A
KENDAL - Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq berharap kenaikkan upah minimum regional (UMR) Kabupaten Kendal pada 2025 tidak merugikan para pihak terkait. Hal tersebut disampaikan Mahfud Sodiq usai menerima audiensi Dewan Buruh bersama perwakilan pimpinan serikat pekerja Kabupaten Kendal di DPRD Kendal, Senin (11/11/2024).

Dia menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disperinaker terkait rumusan tentang kenaikkan UMR tahun 2025.

"Yang jelas masyarakat Kendal harus diuntungkan dan tidak ada pihak yang dirugikan," katanya.

Ditegaskan kembali, sebelum 21 November 2024, DPRD Kendal akan berkoordinasi dan melakukan pengawasan terkait sejauh mana rencana atau rumusan yang dilakukan oleh Disperinaker bersama teman-teman buruh.

Menjelang dirumuskannya kenaikkan UMR Kabupaten Kendal tahun 2025, Mahfud juga memberikan dukungannya kepada buruh. Hal ini dimaksudkan agar kenaikkan UMR sesuai dengan hasil survey komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Awasi Rumusan Kenaikkan UMR, Ketua DPRD Berharap Masyarakat Kendal Diuntungkan

(Foto: dok DPRD Kabupaten Kendal)

Perlu diketahui bahwa UMR Kabupaten Kendal tahun 2024 adalah Rp2.613.573 dan menempati urutan ke-3 di Jateng.

Ketua Dewan Buruh Kendal Sudarmaji menyampaikan bahwa yang menjadi konsen buruh saat ini adalah menuntut pemerintah daerah dan dewan pengupahan Kabupaten Kendal untuk segera melakukan penghitungan kenaikan UMR tahun 2025 dengan menggunakan hasil survey komponen KHL.

Pertimbangannya adalah karena kenaikan berbagai kebutuhan pokok serta inflasi dalam beberapa tahun terakhir harus memutakhirkan nilai KHL dari kondisi terkini.

"Maka, kenaikan upah 35 persen pada 2025 di Kabupaten Kendal merupakan hal yang wajib untuk mengurangi beban para pekerja," ucapnya.

Diungkapkan Sudarmaji, Pemda Kendal dan Disperinaker harus mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan upah buruh.

"Kami berharap agar Pemerintah Daerah Kendal mematuhi keputusan MK dalam hal penghitungan dan kenaikan UMR pada tahun 2025," ujar Sudarmaji.

Audiensi juga dihadiri oleh Ketua Komisi D Dedy Ashari Styawan dan Wakil Ketua Komisi D Sulistyo Aribowo. Dalam kesempatan tersebut, pihak buruh juga menyerahkan proposal tentang pengupahan dengan memakai sistem KHL sebagai pertimbangan untuk menaikkan UMR tahun 2025.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat Ya! Ini Perbedaan...
Catat Ya! Ini Perbedaan Lapor Jual dan Pemblokiran Kendaraan
Harkitnas dan Peran...
Harkitnas dan Peran Strategis Baznas: Amil Zakat Negara, Solusi Sosial Ekonomi Bangsa
Gubernur Khofifah Pimpin...
Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas 2025, Ajak Masyarakat Hadapi Ekonomi Global
Ketua MUI Sebut Negara...
Ketua MUI Sebut Negara Urus Zakat Itu Sah dan Penting
Masyarakat Singosari...
Masyarakat Singosari Malang Serbu Pasar Murah, Khofifah: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Zero Stunting di Jatim
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Buruh Sebut Angka Ideal...
Buruh Sebut Angka Ideal Kenaikan UMR 8,5 Persen di 2026, Ini Alasannya
4,5 Juta Pekerja Calon...
4,5 Juta Pekerja Calon Penerima BSU Tahap 3 Divalidasi, Intip Syarat dan Ketentuannya
Rekomendasi
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
Kemenkes Imbau Masyarakat...
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada, Virus HMPV Merebak di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved