Tim Pemenangan Pramono-Rano Anggap Pernyataan Budi Arie Menyesatkan

Senin, 11 November 2024 - 22:24 WIB
loading...
Tim Pemenangan Pramono-Rano...
Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno menepis pernyataan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang menyebut tersangka kasus judi online Komdigi berinisial T merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono-Rano. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno menepis pernyataan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang menyebut tersangka kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial T merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono-Rano.

Koordinator Media dan Media Sosial Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Pangeran Siahaan mengatakan, pernyataan Budi Arie Setiadi merupakan informasi yang menyesatkan.

"Kami dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. T sebagaimana disebut oleh Bapak Budi Arie Setiadi bukan merupakan bagian dari Tim Pemenangan dan tidak pernah menjadi Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024," kata Pangeran dalam keterangan resmi, Senin (11/11/2024).

Pangeran menuturkan pernyataan Budi Arie tersebut jelas merupakan kekeliruan dan menganggapnya sebagai informasi yang menyesatkan.

"Kami menegaskan bahwa Koordinator Media dan Sosial Media untuk Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait. Sehingga, kami kembali menegaskan bahwa pernyataan yang mengaitkan T dengan posisi tersebut tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik," ujarnya.

Pangeran berkata, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang bertujuan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia, serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat atau melindungi pelaku judi online. Sebab, judi online merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat, membawa dampak negatif terhadap kesehatan mental, ekonomi, dan stabilitas sosial.

"Kami mengingatkan bahwa bukan hanya para pelaku judi online yang perlu dihukum, tetapi juga oknum-oknum yang memberikan perlindungan, fasilitasi, atau bahkan terlibat dalam jaringan judi online harus ditindak secara hukum," kata Pangeran.

Melindungi atau terlibat dalam kegiatan ilegal judi online merupakan tindak pidana yang harus diberikan sanksi yang setimpal, agar tidak ada ruang bagi praktek haram ini untuk berkembang lebih jauh. Pangeran berharap klarifikasi ini dapat memperjelas kesalahpahaman yang terjadi dan menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar.

"Kami juga berharap agar ke depannya, setiap informasi yang disampaikan dapat didasarkan pada fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Rekomendasi
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Sejarah Terbentuknya...
Sejarah Terbentuknya Tim Wingsuit Kopasgat, Minimal Punya 1.500 Jam Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved