Kantor Desa Margajaya Disegel Warga usai Kades Tersandung Kasus Narkoba
loading...
A
A
A
LEBAK - Kantor Desa Margajaya di Jalan Raya Rangkasbitung - Leuwidamar, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak disegel warga, Senin (11/11/2024). Hal itu dilakukan buntut dari sang kepala desa berinisial ML tersandung kasus narkoba .
Penyegelan dilakukan oleh masyarakat pada malam hari. Pasalnya, saat pagi hari perangkat desa (prades) yang hendak bekerja dikejutkan oleh kondisi kantor yang sudah tersegel.
"Dari semalam kayaknya ada yang nyegel tapi untuk pelayanan insyaallah hari ini mulai dibuka, kita kasihan ke masyarakat tidak ada pelayanan," kata salah satu perangkat desa Mahrom Tohiri, Senin (11/11/2024).
Mahrom tidak mengetahui secara pasti alasan warga melakukan penyegelan. Namun dia menduga peristiwa ini terjadi akibat kasus yang tengah viral bahwa sang kepala desa terjerat kasus narkoba.
"Mungkin kabar ya dari kabar berita di online tuh kita di Desa Margajaya tuh lagi viral ya mungkin warga tidak senang dengan kepala desanya, semua lembaga juga sama kita semua mengundurkan diri kalau kepala desanya Pak Mulyana," katanya.
Dia berharap masyarakat bisa tenang dan ke depan Desa Margajaya bisa kondusif dan lebih baik. "Mudah-mudahan Margajaya bisa lebih baik lebih maju. Kalau kita (Prades, red) yang terpenting pelayanan kepada masyarakat, kalau pun apa kejadiannya pelayanan yang lebih penting, masyarakat kita utamakan,"tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa (Prades) bahkan pengurus RT dan RW di Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak-Banten ramai-ramai mengundurkan diri. Hal itu dilakukan sebagai desakan agar sang kepala desa berinisial ML dipecat dari jabatannya.
Pengunduran diri juga dilakukan oleh pengurus Karang Taruna dan lembaga lainnya. Mereka menolak dipimpin oleh ML yang saat ini sedang tersandung kasus narkoba. Pernyataan pengunduran diri mereka dibacakan secara serentak lalu viral di media sosial pada Jumat (8/11/2024) malam.
“Bismillahirohmanirohim. Kami seluruh anggota BPD, Perangkat desa, RT. RW, Karang Taruna, dan Lembaga desa menyatakan mengundurkan diri selama dipimpin oleh saudara Mulyana yang tersandung narkoba. Kami Margajaya. anti narkoba,” kata Ketua BPD Margajaya Kuncoro Dakkiri diikuti para hadirin.
Dia mengungkapkan, BPD juga telah menemui M Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto di Pendopo Bupati Lebak. Mereka mendesak agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas.
Kuncoro menuturkan, pertemuan dengan Pj Bupati juga sebari menyerahkan 3.000 tanda tangan warga yang meminta agar oknum kades Margajaya dipecat atau mengundurkan diri, pasalnya tersandung kasus narkoba.
”Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Margajaya, dengan memberikan dokumen sekitar 3.000 tandatangan warga, yang meminta agar kades kami di pecat atau mengundurkan diri, karena Kades tersandung kasus narkoba,” kata Kuncoro.
Pria yang karib disapa Ukun ini menerangkan bahwa kabar beredar saat ini oknum kades sedang menjalani rehabilitasi. Selain telah memberikan contoh yang tidak baik (melanggar hukum) menurut Ukun, peristiwa ini juga berdampak terhadap pelayanan di desa.
”Kalau Oknum Kades Margajaya ini tidak dipecat, kami semua perangkat desa, dari mulai BPD, RT/RW, dan yang lainnya akan mundur," pungkasnya.
Penyegelan dilakukan oleh masyarakat pada malam hari. Pasalnya, saat pagi hari perangkat desa (prades) yang hendak bekerja dikejutkan oleh kondisi kantor yang sudah tersegel.
"Dari semalam kayaknya ada yang nyegel tapi untuk pelayanan insyaallah hari ini mulai dibuka, kita kasihan ke masyarakat tidak ada pelayanan," kata salah satu perangkat desa Mahrom Tohiri, Senin (11/11/2024).
Mahrom tidak mengetahui secara pasti alasan warga melakukan penyegelan. Namun dia menduga peristiwa ini terjadi akibat kasus yang tengah viral bahwa sang kepala desa terjerat kasus narkoba.
"Mungkin kabar ya dari kabar berita di online tuh kita di Desa Margajaya tuh lagi viral ya mungkin warga tidak senang dengan kepala desanya, semua lembaga juga sama kita semua mengundurkan diri kalau kepala desanya Pak Mulyana," katanya.
Dia berharap masyarakat bisa tenang dan ke depan Desa Margajaya bisa kondusif dan lebih baik. "Mudah-mudahan Margajaya bisa lebih baik lebih maju. Kalau kita (Prades, red) yang terpenting pelayanan kepada masyarakat, kalau pun apa kejadiannya pelayanan yang lebih penting, masyarakat kita utamakan,"tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa (Prades) bahkan pengurus RT dan RW di Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak-Banten ramai-ramai mengundurkan diri. Hal itu dilakukan sebagai desakan agar sang kepala desa berinisial ML dipecat dari jabatannya.
Pengunduran diri juga dilakukan oleh pengurus Karang Taruna dan lembaga lainnya. Mereka menolak dipimpin oleh ML yang saat ini sedang tersandung kasus narkoba. Pernyataan pengunduran diri mereka dibacakan secara serentak lalu viral di media sosial pada Jumat (8/11/2024) malam.
“Bismillahirohmanirohim. Kami seluruh anggota BPD, Perangkat desa, RT. RW, Karang Taruna, dan Lembaga desa menyatakan mengundurkan diri selama dipimpin oleh saudara Mulyana yang tersandung narkoba. Kami Margajaya. anti narkoba,” kata Ketua BPD Margajaya Kuncoro Dakkiri diikuti para hadirin.
Dia mengungkapkan, BPD juga telah menemui M Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto di Pendopo Bupati Lebak. Mereka mendesak agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas.
Kuncoro menuturkan, pertemuan dengan Pj Bupati juga sebari menyerahkan 3.000 tanda tangan warga yang meminta agar oknum kades Margajaya dipecat atau mengundurkan diri, pasalnya tersandung kasus narkoba.
”Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Margajaya, dengan memberikan dokumen sekitar 3.000 tandatangan warga, yang meminta agar kades kami di pecat atau mengundurkan diri, karena Kades tersandung kasus narkoba,” kata Kuncoro.
Pria yang karib disapa Ukun ini menerangkan bahwa kabar beredar saat ini oknum kades sedang menjalani rehabilitasi. Selain telah memberikan contoh yang tidak baik (melanggar hukum) menurut Ukun, peristiwa ini juga berdampak terhadap pelayanan di desa.
”Kalau Oknum Kades Margajaya ini tidak dipecat, kami semua perangkat desa, dari mulai BPD, RT/RW, dan yang lainnya akan mundur," pungkasnya.
(rca)