Kasus Judol Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Sita 2 Senpi dan Uang Rp73 Miliar

Kamis, 07 November 2024 - 20:57 WIB
loading...
Kasus Judol Pegawai...
Polisi menyita dua senpi dari pegawai dan Staf Ahli Kementerian Komdigi yang jadi tersangka judi online. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menyita dua senjata api (senpi) dari pegawai dan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang jadi tersangka mafia lindungi website judi online (judol).

"Dua unit senjata api (disita)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (7/11/2024).

Selain dua senjata api tersebut pihaknya juga menuita 34 unit telepon genggam, 23 unit komputer jinjing, 16 monitor, kemudian empat tablet. Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan intensif untuk menangkap pelaku dan menyita barang bukti lainnya.

Baca juga: Polda Metro Ajukan Pemblokiran 47 Rekening Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

Polisi juga mengajukan pemblokiran pada 47 rekening pemilik para tersangka. Pemblokiran dilakukan untuk memastikan uang tersebut untuk mengamankan uang di dalamnya.

Penyidik dalam kasus ini telah mengamankan berbagai barang bukti berupa uang sebesar Rp73 miliar lebih. Uang tersebut berupa pecahan rupiah dan Dollar Singapura.

"Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957 dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp 35.043.272.457," pungkas Ade Ary.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Rekomendasi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved