Penemuan Mutilasi di Jakarta Utara, Pelaku dan Korban Teman Dekat

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:09 WIB
loading...
Penemuan Mutilasi di...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku mutilasi dengan korban teman dekat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tersangka Fauzan Fahmi (43) memotong kepala korban pembunuhan berinisial SH (40) menggunakan sebuah pisau yang biasa digunakan untuk menjagal hewan. Fauzan selama ini berkerja sebagai petugas jagal sapi dan kambing.

“Pisau ini digunakan tersangka untuk memotong korban. Ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja sebagai jagal ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/2024).

Setelah membunuh korban, Fauzan membuang jasad SH ke laut yang akhirnya ditemukan di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Jalan Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Korban Pakai Pisau yang Biasa Digunakan Menjagal Hewan

Sementara, kepala SH Fauzan buang di balik tembok pinggir Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. “(Berkait motif) ini akan didalami dan secara lengkap akan dijelaskan saat rilis besok. Ini masih terus dilakukan pendalaman,” ujar Ade.

Polisi menetapkan Fauzan Fahmi (43) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita berinisial SH (40) yang ditemukan tewas tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga: Terungkap! Pelaku Mutilasi Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru Tukang Jagal Hewan

Fauzan ditangkap di kediamannya kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, 29 Oktober 2024. Saat penangkapan berlangsung, polisi menembak kaki kanan Fauzan karena tersangka berupaya menyerang petugas.

"Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," ujar dia

Atas perbuatannya, Fauzan dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved