Profil Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta yang Baru Bergelar Doktor IPDN
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 07:22 WIB
loading...
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, hari ini, Jumat (18/10/2024). Dia menggantikan Heru Budi Hartono. Foto: PAM JAYA
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, hari ini, Jumat (18/10/2024). Dia menggantikan Heru Budi Hartono.
“Pelantikan Pj Gubernur Jakarta diagendakan hari ini pukul 09.00 WIB dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Aang Witarsa, Jumat (18/10/2024).
Sekelumit mengenai Teguh Setyabudi. Pria kelahiran Purwokerto, Jawa Tengah pada 8 Maret 1967 ini merupakan peraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan predikat cumlaude tahun 2020.
Baca juga: Jokowi Teken Keppres, Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi
Dia mendapat dukungan dari mayoritas fraksi di DPRD Jakarta untuk menjadi Pj Gubernur Jakarta. Terdapat 8 fraksi DPRD Jakarta yang mengusulkan Teguh. Delapan fraksi ini yakni PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat, Partai Perindo, PSI, dan Nasdem.
“Pelantikan Pj Gubernur Jakarta diagendakan hari ini pukul 09.00 WIB dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Aang Witarsa, Jumat (18/10/2024).
Sekelumit mengenai Teguh Setyabudi. Pria kelahiran Purwokerto, Jawa Tengah pada 8 Maret 1967 ini merupakan peraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan predikat cumlaude tahun 2020.
Baca juga: Jokowi Teken Keppres, Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi
Dia mendapat dukungan dari mayoritas fraksi di DPRD Jakarta untuk menjadi Pj Gubernur Jakarta. Terdapat 8 fraksi DPRD Jakarta yang mengusulkan Teguh. Delapan fraksi ini yakni PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat, Partai Perindo, PSI, dan Nasdem.
Lihat Juga :