Turun ke Jambi, Majelis Masyayikh: UU Pesantren Jadi Landasan Penguatan Mutu Pendidikan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:12 WIB
loading...
Turun ke Jambi, Majelis...
Majelis Masyayikh selaku lembaga penjaminan mutu pesantren turun ke Jambi menggelar sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren As’ad. Foto/Ist
A A A
JAMBI - Majelis Masyayikh selaku lembaga penjaminan mutu pesantren turun ke Jambi untuk menggelar sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Sosialisasi digelar di Pondok Pesantren As’ad, Kota Jambi.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan pesantren serta memperkuat posisi dan kemandirian pesantren serta langkah-langkah untuk memastikan pesantren diakui dan diperlakukan secara adil oleh pemerintah.

Baca juga: Masanya Pesantren Berbenah!

Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin menegaskan bahwa pesantren telah lama menjadi benteng utama dalam pembentukan karakter bangsa serta pusat pengembangan moral dan spiritual.

“Dengan adanya UU Pesantren ini, kita memiliki landasan hukum yang kokoh untuk menjamin kemandirian dan kekhasan pesantren,” kata Gus Rozin dalam sambutan virtualnya, dikutip Kamis (17/10/2024).



Gus Rozin menjelaskan, Majelis Masyayikh bertugas menjalankan amanah undang-undang dalam hal penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan pesantren.

“Kami telah menyusun sistem penjaminan mutu yang bertujuan memastikan pendidikan pesantren diakui, mendapat afirmasi, dan fasilitasi tanpa meninggalkan nilai-nilai yang menjadi jati diri pesantren,” lanjutnya.

Baca juga: Apakah Rasulullah Belajar di Pesantren?

Sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren terdiri dari dua aspek utama. Aspek eksternal dikelola oleh Majelis Masyayikh melalui evaluasi dan penilaian satuan pendidikan pesantren untuk memetakan serta mengembangkan strategi peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Sedangkan aspek internal menjadi tanggung jawab Dewan Masyayikh yang bertugas mengawasi dan mengendalikan mutu pendidikan di dalam pesantren.

"Melalui sistem penjaminan mutu ini, kami berharap pesantren di seluruh Indonesia dapat menerapkan standar mutu dalam proses pendidikannya, memperkuat pengelolaan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di pesantren. Sistem ini juga akan melindungi kemandirian dan kekhasan pesantren, sekaligus mewujudkan pendidikan yang bermutu dan maju," tegasnya.

Sedangkan KH A Muhyiddin Khotib yang menjadi pemateri menjelaskan bahwa UU Pesantren memiliki tiga fungsi utama, yakni rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi.

"Rekognisi mengakui keberadaan pesantren, afirmasi menyetarakan lulusan pesantren dengan lulusan lembaga pendidikan formal lainnya, dan fasilitasi memastikan pesantren tidak tertinggal dalam perkembangan pendidikan," jelas Muhyiddin.

Ia menyatakan UU Pesantren ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap pesantren sebagai bagian dari kekuatan bangsa yang memiliki kekhasan tersendiri dan mengakar kuat dalam masyarakat.

Sementara itu, Tgk KH Faisal M Ali pemateri lainnya menyoroti tantangan yang dihadapi pesantren dalam hal penjaminan mutu.

"Kami tidak akan merumuskan penjaminan mutu yang merugikan pesantren. Sebaliknya, kami berupaya memastikan penjaminan mutu yang disusun oleh Majelis Masyayikh tidak menyeragamkan atau mengintervensi pesantren," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved