Pilkada Kota Bekasi, Tim Heri-Sholihin: Aturan Kampanye Tak Ada yang Dilanggar

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:25 WIB
loading...
Pilkada Kota Bekasi,...
Tim Pemenangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1 Heri Koswara-Sholihin menyatakan tidak ada pelanggaran kampanye di dalam tempat ibadah seperti yang dituduhkan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1 Heri Koswara-Sholihin menyatakan tidak ada pelanggaran kampanye di dalam tempat ibadah seperti yang dituduhkan.

“Heri Koswara tidak pernah melakukan kampanye di rumah Ibadah sebagaimana yang diopinikan atau dituduhkan kepadanya," kata Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Heri-Sholihin, Shalih Mangara Sitompul, Jumat (11/10/2024).

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berdasarkan pasal 1 bahwa kampanye adalah kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu untuk menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.

“Heri Koswara hanya menghadiri kegiatan dakwah rutinan dan menjalin silaturahmi dengan jamaah. Tidak ada penyampaian visi, misi, atau ajakan untuk memilih,” kata Shalih.

Dia menuturkan gerakan tangan yang ditampilkan dalam foto beredar tidak dimaksudkan untuk menunjukkan angka pasangan calon melainkan simbol tauhid yang merupakan ekspresi keimanan, bukan aktivitas kampanye politik.

“Tuduhan yang mengaitkan simbol tauhid dengan politik praktis adalah upaya manipulatif yang merugikan pasangan Heri-Sholihin,” katanya.

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang keliru dan menyesatkan. Dia menegaskan pasangan Heri-Sholihin selalu menjunjung tinggi prinsip kampanye yang bersih dan sesuai aturan hukum.

“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menegakkan keadilan dan kebenaran," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
Diperiksa KPK, Ketua...
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Ngaku Beri Utang Rp26 Miliar Bupati untuk Biaya Kampanye
Rekomendasi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Berita Terkini
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved