Pernah di PHK, Kang Emil Komitmen Beri Perlindungan Buruh Bila Jadi Gubernur Jakarta
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 20:35 WIB
loading...
Calon Gubernur DKJ Nomor Urut 1, Ridwan Kamil bertekad akan memberikan perlindungan kepada buruh. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Nomor Urut 1, Ridwan Kamil bertekad akan memberikan perlindungan kepada buruh. Tekad itu dilandasi pengalaman pahit dirinya ketika bekerja di Amerika Serikat.
Hal itu diungkapkan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil saat berpidato dalam acara deklarasi Partai Buruh di Pilkada Jakarta di Gedung KNPI, Jakarta Timur, Jumat (11/10/2024).
Kang Emil menuturkan, dirinya pernah bekerja selama 7 tahun di Amerika Serikat. Namun, ia dipecat lantaran perusahaan tak memperpanjang visanya.
Baca juga: Ridwan Kamil Gagas Program Pengurus Gereja ke Yerusalem
"Saya tujuh tahun bekerja, sebelum pulang ke Indonesia, saya itu pekerja juga di negara orang. Saya dipecat, saya masih ingat, gara-gara visa-nya expired atau kedaluwarsa. Yang salah bukan saya, yang salah perusahaan," tutur Kang Emil.
"Dia cuma memanggil saya, dia bilang, 'Ridwan, visa kamu habis besok.' Saya bilang, 'ya salah Ibu dong, harusnya dikasih tahu tiga bulan sebelumnya, sehingga bisa diperpanjang.' Sehingga saya tahu visa saya habis, dan perusahaan besar tadi tidak bisa memperkerjakan pekerjaan ilegal," imbuhnya.
Baca juga: Pilkada Jakarta 2024, PGPI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono
Hal itu diungkapkan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil saat berpidato dalam acara deklarasi Partai Buruh di Pilkada Jakarta di Gedung KNPI, Jakarta Timur, Jumat (11/10/2024).
Kang Emil menuturkan, dirinya pernah bekerja selama 7 tahun di Amerika Serikat. Namun, ia dipecat lantaran perusahaan tak memperpanjang visanya.
Baca juga: Ridwan Kamil Gagas Program Pengurus Gereja ke Yerusalem
"Saya tujuh tahun bekerja, sebelum pulang ke Indonesia, saya itu pekerja juga di negara orang. Saya dipecat, saya masih ingat, gara-gara visa-nya expired atau kedaluwarsa. Yang salah bukan saya, yang salah perusahaan," tutur Kang Emil.
"Dia cuma memanggil saya, dia bilang, 'Ridwan, visa kamu habis besok.' Saya bilang, 'ya salah Ibu dong, harusnya dikasih tahu tiga bulan sebelumnya, sehingga bisa diperpanjang.' Sehingga saya tahu visa saya habis, dan perusahaan besar tadi tidak bisa memperkerjakan pekerjaan ilegal," imbuhnya.
Baca juga: Pilkada Jakarta 2024, PGPI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono
Lihat Juga :