Fakta Baru Santri Pembakar Guru Pesantren di Langkat Ternyata Direncanakan Dua Hari

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:26 WIB
loading...
Fakta Baru Santri Pembakar...
Santri di Kabupaten Langkat tega membakar membakar pengurus pondok pesantren An Nur, Adab Auli (19). Foto/IST
A A A
LANGKAT - Kasus tragis yang terjadi di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, di mana seorang santri membakar gurunya karena dendam akibat kerap dibully.

Pelaku, berinisial FAZ (17), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi pembakaran terhadap korban, Adab Aulia Rizki (19). “Pelaku sudah merencanakan dua hari,” kata Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Kamis (10/12/2024).

Rencana ini terungkap setelah FAZ meminta seorang santri junior untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Meskipun awalnya ia beralasan bukan untuk membakar korban, ternyata BBM tersebut digunakan untuk melancarkan aksinya.

Baca juga: Mengerikan! Santri di Pasuruan Dibakar Hidup-hidup

“Dua hari sebelum kejadian, FAZ meminta tolong santri junior membeli Pertalite, tetapi dia tidak menjelaskan bahwa itu akan digunakan untuk membakar korban,” ungkapnya.

Pelaku menyimpan BBM tersebut dan menunggu momen yang tepat saat ia bertugas piket jaga malam. Ketika melihat korban tertidur di kamar masjid, FAZ mengambil karpet, menyiramkannya dengan Pertalite, lalu menyulutnya dengan korek gas.

“Pelaku melihat korban sedang tertidur, menyiramkan Pertalite ke karpet dan memasukkannya ke dalam kamar korban, lalu membakar dengan korek gas,” ujar David.

Setelah membakar korban, FAZ berpura-pura memberi tahu santri lain bahwa terjadi kebakaran, dengan memecahkan kaca dan mendobrak pintu untuk “menyelamatkan” korban. Namun, kecurigaan polisi terbangun dari kejanggalan keterangan FAZ sebagai saksi.

Melalui penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa FAZ, yang awalnya melaporkan kebakaran tersebut, ternyata adalah pelaku sebenarnya. FAZ mengaku nekat melakukan tindakan keji ini karena merasa sakit hati akibat sering dirundung oleh korban.

Korban, Adab Aulia Rizki, yang berasal dari Aceh, mengalami luka bakar hingga 80 persen dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit. Sementara itu, FAZ dijerat dengan Pasal 187 KUHP Jo UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman 7 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved