Didampingi Lantamal, 4 Nelayan Batam yang Ditangkap Singapura Dipulangkan
Sabtu, 05 Oktober 2024 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
“Hasil pendataan yang kami peroleh bahwa penangkapan oleh pihak Police Marine Singapura terhadap nelayan tersebut dikerenakan nelayan tersebut benar memasuki batas wilayah perairan Singapura,” ucapnya.
Menurut dia, Police Marine Singapura sudah memperingatkan para nelayan untuk keluar dari perairan Singapura. Namun para nelayan tersebut bersikeras masuk untuk mengamankan jaring ikan yang mereka miliki.
“Upaya koordinasi ketat serta berkat peran Naval Diplomacy yang baik antara Indonesia dan Singapura menemukan titik terang. Secara informal PCG menginformasikan bahwa ke empat nelayan kita akan diijinkan kembali ke Indonesia beserta dengan perahunya,” bebernya.
Danlantamal IV mengucapkan terima kasih kepada KBRI yang melakukan pendampingan untuk pembacaan surat peringatan kepada empat melayan tersebut. Setelah surat ditandatangani, para nelayan selanjut segera dibawa dari Police Cantonment Complex.
Menurut dia, Police Marine Singapura sudah memperingatkan para nelayan untuk keluar dari perairan Singapura. Namun para nelayan tersebut bersikeras masuk untuk mengamankan jaring ikan yang mereka miliki.
“Upaya koordinasi ketat serta berkat peran Naval Diplomacy yang baik antara Indonesia dan Singapura menemukan titik terang. Secara informal PCG menginformasikan bahwa ke empat nelayan kita akan diijinkan kembali ke Indonesia beserta dengan perahunya,” bebernya.
Danlantamal IV mengucapkan terima kasih kepada KBRI yang melakukan pendampingan untuk pembacaan surat peringatan kepada empat melayan tersebut. Setelah surat ditandatangani, para nelayan selanjut segera dibawa dari Police Cantonment Complex.
(ams)
Lihat Juga :