Wanita di Bali ini Curi Motor lalu Ganti Plat Nomor

Selasa, 10 Desember 2019 - 08:50 WIB
Wanita di Bali ini Curi Motor lalu Ganti Plat Nomor
Wanita di Bali ini Curi Motor lalu Ganti Plat Nomor
A A A
DENPASAR - Seorang ibu rumah tangga di Tabanan, Bali, ditangkap polisi dalam kasus pencurian motor. Modusnya tergolong pintar, yaitu mendorong motor curian lalu mengganti plat nomornya.

Tersangka Ni Luh Putu Suryati (42) kini mendekam di sel tahanan. "Tersangka mencuri motor, lantas mendorongnya cukup jauh, lalu mengganti plat nomornya," kata Kanit Reskrim Polsek Baturiti Iptu I Wayan Yadnya Putra, Senin (9/12/2019).

Dia menjelaskan, dalam aksinya, tersangka mengincar motor yang terparkir di penginapan di Desa Candikuning. Kebetulan motor dalam kondisi tidak terkunci.

Tersangka lalu menggondol motor itu dengan cara mendorongnya pelan-pelan hingga jarak 300 meter. Dia lalu menggantinya dengan plat nomor palsu yang dibawanya dan menempeli bodi motor dengan stiker baru.

Polisi yang melakukan pencarian setelah menerima laporan dari korban, menemukan motor curian itu dengan plat nomor yang telah diganti dari DK 6327 UJ menjadi DK 3205 VB.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat plat nomor palsu itu dari temannya secara gratis. "Untuk motifnya, karena faktor ekonomi," ujar Yadnya.

Tersangka juga mengaku baru pertama kali mencuri motor. "Kita jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun," pungkas Yadnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5071 seconds (0.1#10.140)